Uji Materi Sistem Pemilu, Komisi II DPR Yakin 9 Hakim MK Objektif
Rabu, 31 Mei 2023 | 02:41 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meyakini sembilan hakim MK akan bekerja secara objektif dalam mengambil keputusan terkait uji materi UU Pemilu mengenai sistem pemilu.
Pernyataan Doli tersebut merespons adanya rumor dari mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut MK akan menetapkan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
"Saya yakin bersama dengan delapan ketua fraksi, tadi siang kan kami rapat, kami sebetulnya masih yakin bahwa sembilan hakim konstitusi masih punya hati nurani berpikir secara jernih dan mengambil keputusan secara objektif," kata Doli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/23).
Doli menambahkan, pihaknya tidak terlalu meyakini adanya kebocoran soal putusan MK tersebut. Hal ini karena proses persidangan masih terus berlangsung.
"MK sudah menjelaskan bahwa proses sampai sekarang belum sampai tahap kesimpulan. Bahkan saya dapat informasi besok jam 11 masih dilakukan sidang untuk mendengarkan kesimpulan dari masing-masing pihak terkait," ucapnya.
Untuk itu, kata Doli, sulit dipercaya jika sudah ada hasil keputusan di tengah persidangannya masih berjalan.
"Jadi sebetulnya proses persidangannya masih terus berjalan, justru aneh kalau misalnya proses persidangannya jalan, tetapi ternyata sudah ada kesimpulan," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa MK akan menetapkan sistem Pemilu proporsional tertutup. Menurut Denny, masyarakat sebagai pemilih hanya akan memilih gambar partai politik pada pemilu legislatif (pileg).
"Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny Indrayana dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Minggu (28/5/2023).
Dari informasi tersebut, dikatakan terdapat perbedaan pendapat hakim konstitusi atau dissenting opinion dengan komposisi enam hakim yang setuju sistem proporsional tertutup berbanding tiga hakim yang tidak setuju.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan enam berbanding tiga dissenting," tegas Denny.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mira Lesmana Bagikan Tip kepada Milenial yang Ingin Menonton Petualangan Sherina 2
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri