MK Enggan Tanggapi Ancaman 8 Fraksi DPR Soal Putusan Sistem Pemilu

Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono enggan mengomentari ancaman delapan fraksi DPR yang akan menggunakan wewenangnya jika MK memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai. Menurut Fajar, hal tersebut di luar kewenangan untuk merespons.
"Saya enggak komen soal itu. Itu di luar ini ya. Itu wacana-wacana, saya enggak komen. Kita bicara teknis saja," ujar Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Soal putusan sistem pemilu, kata Fajar, merupakan ranah sembilan hakim konstitusi yang akan dibahas dan diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dalam waktu dekat. Menurut dia, 9 hakim MK akan berpatokan pada 3 hal dalam memutuskan uji materi undang-undang, yakni fakta persidangan, alat-alat bukti dan keyakinan hakim.
"Yang pasti secara normatif bagaimana MK memutus kan ada tiga, pertama fakta yang terungkap dipersidangan. Jadi persidangan yang kemarin kan ada dinamikanya, ada keterangan ahli, keterangan saksi dan sebagainya. Kemudian alat bukti, baru keyakinan hakim," tandas Fajar.
Menurut Fajar, para hakim terbuka mempertimbangkan dinamika-dinamika yang terjadi belakangan ini terkait sistem pemilu, termasuk masukan-masukan DPR. Menurut dia, hal tersebut menjadi otoritas hakim.
"Jadi apakah kemudian masing-masing hakim itu mempertimbangkan segala sesuatunya, itu ya otoritas hakim. Termasuk soal momentum seperti sekarang, itu otoritas hakim," pungkas Fajar.
Diketahui, delapan fraksi DPR RI mengancam akan menggunakan hak budgeting jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. DPR berharap MK menolak uji materi ketentuan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Polisi: Pelaku dan Korban Pembunuhan di Central Park Tidak Saling Mengenal
Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Kombes Komarudin Jadi Dirlantas Polda Jatim
Gali Jaringan Mucikari Mami Icha, Polda Metro Panggil 21 Korban di Bawah Umur
Harga Beras Tinggi, Lansia di Sidoarjo Terpaksa Mengais Padi Sisa Panen di Tengah Sawah
Kisah Asmara Lisa Blackpink dan Frederic Arnault Kian Terekspos ke Publik
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin