ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Penulis: Yustinus Paat | Editor: HE
Rabu, 31 Mei 2023 | 21:25 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan pihaknya akan menjalankan apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MA) soal uji materi ketentuan sistem pemilu yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPU merupakan pelaksana undang-undang, termasuk putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

"Saya tidak mengomentari karena kami akan menjalankan apapun putusannya," ujar Afifuddin, di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Diketahui, ketentuan mengenai sistem pemilihan umum sebagaimana diatur dalam UU Pemilu tengah diuji secara materil di MK. Dua kader partai politik dan empat perseorangan warga negara menjadi Pemohon Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut.

ADVERTISEMENT

Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P)), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem)), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Para Pemohon mendalilkan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945.

Para Pemohon mendalilkan berlakunya norma-norma pasal tersebut yang berkenaan dengan sistem pemilu proporsional berbasis suara terbanyak, telah bermakna dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya bermodal popular dan menjual diri, tanpa ada ikatan ideologis dan struktur partai politik dan tidak memiliki pengalaman dalam mengelola organisasi partai politik atau organisasi berbasis sosial politik.

Akibatnya, saat terpilih menjadi anggota DPR/DPRD seolah-olah bukan mewakili organisasi partai politik, namun mewakili diri sendiri. Oleh karena itu, seharusnya ada otoritas kepartaian yang menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil partai di parlemen setelah mengikuti pendidikan politik, kaderisasi, dan pembinaan ideologi partai.

MK telah merampungkan rangkaian sidang uji materi ketentuan sistem pemilu tersebut, mulai dari mendengarkan keterangan pemohon, termohon (DPR dan pemerintah), pihak terkait, sanksi ahli dan telah menerima alat-alat bukti hingga hari ini menerima kesimpulan dari para pihak. Setelah ini, sembilan hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim atau RPH untuk membahas dan memutuskan uji materi tersebut. Kemudian, hasil putusan MK akan dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang terbuka untuk umum.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Bamsoet: Usulan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara Tidak Ubah Sistem Pemilu

Bamsoet: Usulan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara Tidak Ubah Sistem Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
Mardiono Minta MK Segera Putuskan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

Mardiono Minta MK Segera Putuskan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU
Kuasa Presiden Urung Ajukan Ahli di Sidang Uji Materi Batas Usia Cawapres

Kuasa Presiden Urung Ajukan Ahli di Sidang Uji Materi Batas Usia Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU
MK Pastikan Independen dalam Memutus Uji Materi Batas Usia Cawapres

MK Pastikan Independen dalam Memutus Uji Materi Batas Usia Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU
MK Diminta Putuskan Capres-Cawapes Hanya Boleh 2 Kali Ikut Pilpres

MK Diminta Putuskan Capres-Cawapes Hanya Boleh 2 Kali Ikut Pilpres

NASIONAL
MK Tegas Larang Kampanye di Tempat Ibadah, Ini Alasannya

MK Tegas Larang Kampanye di Tempat Ibadah, Ini Alasannya

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

TNBTS Rugi Rp 5,4 Miliar Gara-gara Kebakaran Dipicu Prewedding

NUSANTARA 22 menit yang lalu
1068217

SMRC Sebut Massa 212 Dukung Prabowo, Gerindra: Kami Bersyukur

BERSATU KAWAL PEMILU 36 menit yang lalu
1068216

Atasi Kekeringan, BI Bangun Pompa Hidram di Bima

NUSANTARA 54 menit yang lalu
1068215

Kemarau, Ratusan ASN Subang Salat Istisqa

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068214

Kampung Lukis Ruslan, Destinasi Wisata Edukasi Seni yang Diresmikan Bupati Kediri

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068213

Bioskop BTV Selamanya Tayang Akhir Pekan Ini!

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068212

Saksikan Bioskop Spesial BTV 5 Cowok Jagoan: Rise of The Zombies Sabtu Ini

LIFESTYLE 2 jam yang lalu
1068211

Indonesia vs Korut Digelar Minggu, Ini Hasil dan Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2023

SPORT 2 jam yang lalu
1068210

PSI Butuh Kaesang dan Jokowi untuk Dongkrak Elektabilitas

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068209

Populer di Era 2006, Ini Lirik Lagu Terekam (Tak Pernah Mati) dari The Upstairs

LIFESTYLE 2 jam yang lalu
1068182
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT