Soal Sistem Pemilu, Hasto PDIP: Percayakan pada Putusan Hakim MK

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengatakan, pihaknya mengajak semua elemen bangsa dan kekuatan politik untuk mempercayakan sepenuhnya kepada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan soal uji materi ketentuan sistem pemilu di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Hasto, hakim MK akan memutuskan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
"Kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil suatu keputusan politik yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Hasto Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Hasto menegaskan, PDIP merupakan partai yang taat hukum termasuk aturan main terkait sistem pemilu. Karena itu, kata Hasto, PDIP menyiapkan daftar bakal caleg untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.
"PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka," kata Hasto.
Ia menegaskan sistem pemilu proporsional terbuka saat ini sudah diterapkan. Dia pun menyinggung dan mengingatkan eks Wamenkumham Denny Indrayana, bahwa yang mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup ke terbuka itu terjadi di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Terkait sistem pemilu, ini sudah berjalan. Yang merubah, ini untuk pak Indrayana, pak Denny, yang merubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman pak SBY di bulan Desember 2008. Pemilu April. Itu dari tertutup menjadi terbuka," tandas Hasto.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kampung Lukis Ruslan, Destinasi Wisata Edukasi Seni yang Diresmikan Bupati Kediri
Saksikan Bioskop Spesial BTV 5 Cowok Jagoan: Rise of The Zombies Sabtu Ini
Indonesia vs Korut Digelar Minggu, Ini Hasil dan Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2023
Populer di Era 2006, Ini Lirik Lagu Terekam (Tak Pernah Mati) dari The Upstairs
Soal Restu Jokowi ke Kaesang, Gibran: Itu Bukan Restu Masuk PSI
Kecanduan Judi Online, Mahasiswa di Lampung Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
1
Kokok PSI: Kaesang Sudah PSI
5
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri