Komisi III DPR Minta Kejagung Harus Kuat Iman Jelang Pemilu 2024
Selasa, 19 September 2023 | 23:02 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengatakan kejaksaan tidak boleh menjadi alat politik. Menurut Sahroni, seluruh jajaran kejaksaan harus tetap netral dan profesional di tengah eskalasi dinamika politik menjelang 2024.
"Menjelang 2024 ini, sudah dipastikan tensi politik akan meningkat. Namun, hal tersebut sama sekali tidak boleh memengaruhi kinerja kejaksaan. Terutama di level Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, yang benar-benar langsung bersinggungan dengan dinamika di lapangan. Kejagung harus kuat iman tak jadi alat politik,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Sahroni menuturkan pasti akan ada saja oknum-oknum yang berusaha mendekati jajaran kejaksaan di berbagai tingkatan untuk memuluskan penanganan perkara. Karena itu, jajaran kejaksaan tidak boleh tergoda dan harus mengedepankan profesionalitas dan integritas.
“Tak bisa dipungkiri, pasti akan ada saja oknum-oknum yang berusaha mendekati aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan. Ini berlaku di jajaran level bawah sampai level atas," tandas politikus Nasdem ini.
Sahroni juga meminta seluruh jajaran tetap berpaku pada arahan dari jaksa agung. Pasalnya, kata dia, jaksa agung tidak akan ‘lembek’ jika mendapati oknum yang terlibat dalam persekongkolan-persekongkolan politik.
"Untuk itu, saya minta semuanya ikuti arahan dari Jaksa Agung, jangan ada yang coba campurkan penegakan hukum dengan politik. Jaksa Agung pasti tidak akan mentoleransi hal-hal semacam itu," ungkap dia.
Meskipun demikian, Sahroni tetap optimis bahwa seluruh insan Adhyaksa memiliki integritas yang tidak akan mampu ditawar. Dia percaya bahwa kasus seperti itu memiliki peluang rendah untuk terjadi.
“Tapi saya percaya, setiap jajaran Kejaksaan memiliki integritas yang tidak bisa ditawar. Jadi pasti tidak akan mudah terhasut oleh hal-hal haram semacam itu,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kejaksaan tidak boleh menjadi alat politik dan harus independen serta profesional dalam penegakan hukum di tengah tahun politik Pemilu 2024. Hal ini disampaikan ST Burhanuddin setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bidang di Kejaksaan Agung. Menurutnya, di tengah hiruk pikuk proses demokratis dan perpolitikan tanah air, para penegak hukum harus tetap bekerja.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang Jalani Autopsi di Semarang
Ratusan Bangunan Liar Tempat Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Dibongkar
Mengenal Apa Itu Olahraga Pound Fit yang Jadi Trending di Kalangan Milenial
3
Hari Ini, PSI Dikabarkan Bakal Serahkan KTA ke Kaesang di Kediaman Jokowi
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri