Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyatakan rencana pengangkatan Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) menjadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu kewenangan presiden akan menentukan," kata Kiai Ma'ruf, Jumat (15/11/2019).
Setahu dirinya, Tim Penilai Akhir (TPA) menyangkut pengangkatan BTP itu belum dibahas, sementara yang sudah dibahas adalah soal pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan BUMN. TPA dibentuk berdasarkan instruksi presiden dan diisi oleh presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN dan sekretaris kabinet.
"Pemberhentiannya iya, tetapi penggantiannya belum. Katanya sedang diproses. Kita tunggu saja," kata Kiai Ma'ruf.