Buenos Aires, Beritasatu.com - Diego Armando Maradona menjadi orang keempat dalam sejarah Argentina yang meminta agar jenazahnya diawetkan setelah kematian mereka.
Mardona meninggal dalam usia 60 tahun pada Rabu (25/11/2020) di kediamannya di Buenos Aires karena serangan jantung. Peristiwa ini terjadi hanya dua minggu setelah ia keluar dari rumah sakit seusai menjalani operasi mengeluarkan gumpalan darah dalam otaknya.
Jenazahnya kemudian dibaringkan di Istana Presiden Casa Rosana di Buenos Aires, sejak Kamis (26/11/2020) pagi hingga sore waktu setempat sebelum kemudian dimakamkan pada Kamis (26/11/2020) sore waktu setempat.
Menurut wartawan Martin Arevalo, sebagaimana dikutip dari Marca.com, sesaat sebelum kematiannya, Maradona meninggalkan wasit. Ia meminta keluarganya agar setelah meninggal jenazahnya diawetkan.
Hanya saja, belum ada konfirmasi resmi dari pihak perwakilan Maradona terkait wasiat ini. Wasiat tersebut muncul saat jenazahnya dibawa dari Istana Casa Rosana untuk dimakamkan di Pemakaman Jarden de Bella Vista. Ia dimakamkan dekat ibu dan ayahnya, Dalma dan Diego Maradona Sr.
Hanya tiga orang dalam sejarah Argentina yang jenazahnya diawetkan. Mereka adalah mantan jenderal militer Jose de San Martin serta mantan Presiden Argentina, Juan Domingo Peron dan istrinya.
Sumber: BeritaSatu.com