Mason Greenwood Kembali Terjerat Kasus Pemerkosaan, Ini Pernyataan MU
Manchester, Beritasatu.com - Manchester United (MU) telah merilis pernyataan tentang Mason Greenwood yang didakwa dengan percobaan pemerkosaan, terlibat dalam perilaku pengendalian dan pemaksaan, dan penyerangan. MU menyatakan Greenwood tetap diskors oleh klub.
Penyerang "Setan Merah" itu awalnya ditangkap pada Januari 2022 dan telah diskors dari kegiatan tim utama klub sejak saat itu.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis di situs resmi MU, klub menegaskan kembali penangguhan tersebut. "Manchester United mencatat bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Greenwood oleh Crown Prosecution Service. Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan," tulis MU dalam pernyataannya.
Pernyataan itu muncul setelah Greenwood didakwa pada hari Sabtu untuk pelanggaran tersebut. Kepolisian mengonfirmasikan Greenwood akan menjalani pengadilan pada hari Senin.
"Polisi Greater Manchester telah mendakwa dan menahan seorang pria berusia 21 tahun dengan perilaku mengendalikan dan memaksa, percobaan pemerkosaan dan penyerangan Bagian 47 terhadap seorang wanita," bunyi sebuah pernyataan.
"Mason Greenwood, dari Bowdon akan hadir di Pengadilan Magistrat Manchester & Salford pada Senin 17 Oktober 2022. Dia ditangkap di area Trafford dini hari ini (Sabtu 15 Oktober)."
Sumber: 90 Min
Saksikan live streaming program-program BTV di sini