Sandy Walsh dan Jordi Amat Jalani Sumpah WNI pada 17 November
Jakarta, Beritasatu.com - Keinginan Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) tinggal selangkah lagi terwujud. Setelah proses naturalisasi keduanya sudah resmi ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/11/2022), kini keduanya tinggal menjalani sumpah menjadi WNI.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengabarkan sumpah WNI keduanya akan dilakukan pada hari Kamis, 17 November 2022. Kabar ini disampaikan Iwan Bule-panggilan Mochamad Iriawan lewat akun media sosialnya.
"Saya baru saja mendapatkan kabar bahwa hari Kamis tanggal 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh @Kemenkumham_RI sebagai Warga Negara Indonesia," cuit Iwan Bule di akun twitter.
Saya baru saja mendapatkan kabar bahwa hari kamis tanggal 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh @Kemenkumham_RI sebagai Warga Negara Indonesia. pic.twitter.com/2GnjenlKau
— Mochamad Iriawan (Iwan Bule) (@iriawan84) November 15, 2022
Untuk itu Sandy Walsh dan Jordi Amat diharapkan segera datang ke Indonesia.
Keduanya sebelumnya sudah menjalani beberapa proses sebelum surat keputusan Presiden RI dibuat dan ditandatangani.
Diawali dengan wawancara di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta, mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
BI Jatim Buka Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru
Warga Jakarta Barat Antusias Daftar Mudik Gratis
KAI Daop 1 Siapkan 303 KA Tambahan untuk Mudik Lebaran 2023
Tekan Inflasi, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
