Ini Modus Masuknya Impor Baju Bekas ke Indonesia
Jakarta, Beritasatu.com – Impor baju bekas masuk secara ilegal melalui lima pelabuhan laut utama, yaitu Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Emas (Semarang), Belawan (Sumatera Utara), dan Cikarang (Jawa Barat).
“Pakaian-pakaian bekas tersebut masuk dengan modus undeclared atau misdecleared (pakaian bekas diselipkan di antara barang impor legal),” ungkap Dirjen Bea dan Cukai (BC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani kepada Investor Daily di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Selain lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, dan Cikarang, pakaian bekas impor masuk melalui pesisir timur Sumatra, Batam, dan Kepulauan Riau.
”Itu untuk pemasukan pakaian bekas via perlintasan laut, di mana dominasi landing spot-nya adalah pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan rakyat,” sebut Askolani.
Menurut Askolani, para importir ilegal menggunakan modus angkut terus atau angkut lanjut dari luar negeri tujuan Timor Leste. Pakaian-pakaian bekas tersebut kemudian dimasukkan lewat perbatasan darat atau laut ke beberapa lokasi di sekitar Bali dan Nusa Tenggara, untuk selanjutnya dikirimkan ke wilayah pemasaran lain di Sulawesi, Jawa Timur, dan lain-lain.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Warga Jakarta Barat Antusias Daftar Mudik Gratis
KAI Daop 1 Siapkan 303 KA Tambahan untuk Mudik Lebaran 2023
Tekan Inflasi, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
Banjir Bandang Melanda 3 RT di Salajambe, Kuningan
