Minggu, 28 Mei 2023

Sempurnakan RUU Kesehatan!

Tim Beritasatu.com / AB
Rabu, 17 Mei 2023 | 21:43 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Beberapa pasal dalam RUU Kesehatan yang dibuat dengan metode omnibus law masih menuai tentangan. Salah satu pemangku kepentingan yang selama ini kritis, bahkan menentang revisi UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selain IDI, ada empat organisasi profesi bidang kesehatan yang juga menentang RUU Kesehatan, yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI, dokter Adib Khumaidi menilai kehadiran RUU Kesehatan akan menghapus unsur organisasi profesi. Poin lainnya yang membuat IDI menolak RUU Kesehatan karena dinilai akan menghapus satu-satunya unsur organisasi profesi. Namun, hal ini dibantah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kepada Beritasatu.com beberapa waktu menegaskan RUU Kesehatan tidak menghilangkan esensi dan fungsi dari organisasi profesi (OP) kesehatan.

"Terkait penafsiran OP dihapuskan, itu tidak benar. OP tetap ada, hanya saja tidak disebutkan. Kalau dahulu di UU disebutkan OP adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini hanya disebutkan membentuk organisasi sesuai dengan kebutuhan profesinya masing-masing,” katanya.

Advertisement
Sempurnakan RUU Kesehatan!
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu, 5 April 2023. Rapat kerja ini membahas RUU Kesehatan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022-2024.

Senada dengannya, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salma menyatakan RUU kesehatan tidak akan menghilangkan esensi dan fungsi dari organisasi profesi. RUU Kesehatan justru akan membuat fungsi organisasi profesi akan sangat kuat karena independen. Tak hanya itu, OP juga berpeluang untuk bermitra dengan pemerintah secara aktif.

“OP akan berdiri independen, tidak diatur pemerintah, dan tanpa mengurangi esensi dan muruah tugas, peran, serta fungsi OP dalam mendampingi dan melindungi sejawat," katanya.

Fungsi OP yang diambil alih Kemenkes hanya soal pemberian izin praktik yang harus diperbarui setiap lima tahun. Kemenkes akan mengeluarkan izin praktik secara gratis! Fungsi pengabdian masyarakat, peningkatan kompetensi, perlindungan dan pembinaan, tidak diambil alih.

OP juga tidak perlu risau terhadap penerapan kode etik bagi tenaga medis dan kesehatan. Pasalnya, akan ada majelis di bawah Kemenkes yang akan aktif bermitra dengan OP.

"RUU kesehatan bertujuan membuat proses pelaksanaan pelayanan kesehatan menjadi simpel, transparan, modern, dan keren, serta memudahkan tenaga medis dan tenaga kesehatan, terintegrasi dengan sistem otomatisasi surat izin praktik,” tegasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

RUU Kesehatan Atasi Polemik Undang-Undang yang Tumpang Tindih

RUU Kesehatan Atasi Polemik Undang-Undang yang Tumpang Tindih

NASIONAL
Ketika RUU Kesehatan Ditampik

Ketika RUU Kesehatan Ditampik

B-PLUS
Penolakan RUU Kesehatan Berpotensi Halangi Perlindungan Hukum Nakes

Penolakan RUU Kesehatan Berpotensi Halangi Perlindungan Hukum Nakes

NASIONAL
Terkait RUU Kesehatan, Gubernur Khofifah Tampung Aspirasi Nakes

Terkait RUU Kesehatan, Gubernur Khofifah Tampung Aspirasi Nakes

NUSANTARA
Terkait RUU Kesehatan, Ini Pasal Kontroversial Tuntutan IDI

Terkait RUU Kesehatan, Ini Pasal Kontroversial Tuntutan IDI

NASIONAL
Semangati Tenaga Medis, Sonia Wibisono Ajak Dokter Nyanyikan Indonesia Sehat

Semangati Tenaga Medis, Sonia Wibisono Ajak Dokter Nyanyikan Indonesia Sehat

NASIONAL

BERITA TERKINI

Mengenal Apa Itu Love Scam Beserta Cirinya, Penipuan Berkedok Perasaan Cinta

LIFESTYLE 4 menit yang lalu
1047124

Resmikan Posko Pemenangan di Surabaya, Relawan Ganjar Perkuat Solidaritas

BERSATU KAWAL PEMILU 6 menit yang lalu
1047386

Korban PHK Pabrik Sepatu dan Pakaian Diprediksi Bakal Terus Bertambah

EKONOMI 16 menit yang lalu
1047384

DMS Bank Gandeng Oh Credit Bangun Bank Syariah

EKONOMI 17 menit yang lalu
1047385

Gibran Temani Puan Bersepeda di CFD Solo

NUSANTARA 21 menit yang lalu
1047383

Pilpres Turki Putaran Kedua Berlangsung, Erdogan Disebut Masih Kuat

INTERNASIONAL 25 menit yang lalu
1047382

Ini Proyek BTS Bakti Kominfo yang Dikorupsi Johnny Plate

NASIONAL 29 menit yang lalu
1047381

Gibran Jelaskan Pertemuan dengan Prabowo ke Puan Saat Makan Berdua

BERSATU KAWAL PEMILU 32 menit yang lalu
1047380

Preview Brentford vs Manchester City, Membidik Kado Penutupan Musim

SPORT 41 menit yang lalu
1047379

Serangan Drone Skala Besar Guncang Ibu Kota Kyiv, 1 Orang Tewas

INTERNASIONAL 50 menit yang lalu
1047378
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon