Nusa Dua, Beritasatu.com- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan serah terima dana diyat kepada ahli waris pekerja migran Indonesia yang menjadi korban pembunuhan oleh majikannya di Arab Saudi.
Retno menyerahkan secara langsung uang tersebut kepada ibu kandung korban di sela-sela penyelenggaraan Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAID) 2019 di Nusa Dua, Bali.
"Saya mewakili Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita terdalam untuk keluarga korban," kata Retno seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, Rabu (21/8).
Pekerja migran tersebut, yang tidak disebutkan namanya, menjadi korban pembunuhan majikannya di Makkah, Arab Saudi pada Maret 2018. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati qishas kepada majikannya. Namun kemudian ahli waris korban memberikan pemaafan (tanazul) dan mendapatkan dana diyat dari keluarga pelaku.
Meskipun majikan telah mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban, sesuai hukum Arab Saudi, tetap dilakukan persidangan hak umum. Pelaku akhirnya dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan hukuman cambukan sebanyak 1.000 kali.
“Sejak awal, pemerintah terus mengawal proses hukum untuk memastikan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban," kata Retno.
Retno menambahkan upaya memperjuangkan keadilan dan hak-hak keluarga pekerja migran Indonesia adalah bagian integral dari perlindungan yang diberikan negara
Sumber: Suara Pembaruan