Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengaku telah bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana di KTT ASEAN-Republic of Korea di Busan untuk membicarakan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Ketiga WNI yang berprofesi sebagai nelayan itu diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia sekitar akhir September 2019 lalu. Menlu Retno Marsudi berharap, pemerintah Filipina mengintensifkan pembebasan tiga WNI itu dari cengkeraman kelompok radikal itu.
"Mengenai itu jadi kemarin saya berkesempatan pada saat KTT ASEAN-RoK bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina dan kemudian Presiden (Joko Widodo) melakukan pembicaraan dengan Presiden Filipina (Rodrigo) Duterte," kata Retno Mahfud seusai menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau Ombudsman Award tahun 2019 di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Dalam pembicaraan itu, baik Retno maupun Presiden Jokowi mengingatkan kembali, masih ada tiga WNI yang menjadi korban penculikan.
"Kita memohon meminta bantuan otoritas Filipina untuk dapat mengintensifkan upaya pembebasan tiga WNI dengan selamat," beber Menlu Retno.
Menurut Retno, pemerintah Filipina merespons dengan baik permintaan Indonesia. Retno berharap kedua negara memperkuat kerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Ini direspons dengan baik oleh mereka (Filipina). Dan karena itu kita mengharapkan kerja sama Filipina bagi upaya pembebasan ketiga saudara kita tersebut," katanya.
Diberitakan, tiga WNI yang diketahui bernama Samiun Maneu (27), Maharuddin Lunani (48), dan Muhamad Farhan (27), asal Baubau dan Wakatobi, Sulawesi diketahui diculik setelah video ketiganya tersebar di akun media sosial.
Seorang sandera dalam video yang mengaku bernama Samiun mengatakan, mereka ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.
Mereka berharap agar pemimpin perusahaannya dapat membantu membebaskan ketiganya. Mereka juga meminta bantuan pemerintah.
“Dan juga Presiden Republik Indonesia, tolong kami, supaya kami bebas dari sini. Dan kumpulan Abu Sayyaf meminta tebusan 30 juta Peso (sekitar Rp 8,3 miliar) agar kami dapat kembali lagi ke Indonesia,” kata Samiun dalam video yang beredar itu.
Sumber: Suara Pembaruan