Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara (WNI) dalam daftar penumpang pesawat Pakistan International Airlines (PIA) yang jatuh di daerah permukiman menjelang pendaratan di bandara Karachi. Berdasarkan keterangan otoritas Pakistan, Sabtu (23/5), 97 dari 99 orang meninggal dunia.
“Untuk sementara ini, berdasarkan passenger list (daftar penumpang), tidak terdapat penumpang WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, Sabtu (23/5/2020).
Dikutip dari kantor berita Prancis, AFP, keseluruhan jenazah penumpang dan kru pesawat telah ditemukan, berdasarkan Kementerian Kesehatan Sindh, termasuk 19 orang telah berhasil diidentifikasi. Pengujian DNA sedang dilakukan oleh Universitas Karachi untuk membantu mengindentifikasi jenazah.
Api dan gumpalan asap membumbung ke udara saat pesawat terjatuh. Sayap pesawat sempat membelah atap rumah sebelum jatuh ke jalanan.
Penduduk setempat mencari korban selamat diantara puing-puing, serta para saksi melaporkan teriakan seorang pria yang tergantung di pintu keluar darurat pesawat. Rumah sakit setempat sebelumnya melaporkan telah menerima jenazah korban kecelakaan itu.
Sumber: BeritaSatu.com