Menlu ASEAN Akan Sahkan 40 Dokumen
Rabu, 9 September 2020 | 09:13 WIB
Hanoi, Beritasatu.com- Vietnam memimpin rangkaian Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-53 atau ASEAN Ministerial Meeting (AMM) dan sejumlah pertemuan terkait yang digelar secara virtual mulai Rabu (9/9).
Wakil Menlu Vietnam Nguyen Quoc Dung mengatakan pertemuan ASEAN tersebut diharapkan mencatat, mengeluarkan, dan mengesahkan sekitar 40 dokumen.
“Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc dijadwalkan untuk hadir dan memberikan pidato dalam upacara pembukaan hari Rabu,” kata Dung kepada pers di Hanoi, Senin (7/9).
Vietnam, yang memegang rotasi jabatan ketua ASEAN periode 2020, akan memimpin pertemuan yang berlangsung tanggal 9-12 September 2020. Para peserta akan menghadiri 20 pertemuan termasuk pertemuan menlu ASEAN dan menlu Tiongkok, pertemuan menlu ASEAN Plus Three (APT), dan Forum Regional ke-27 ASEAN.
Dung mengatakan salah satu dokumen yang disahkan adalah Komunike Bersama AMM ke-53 yag memfokuskan kepada komitmen ASEAN dalam mempromosikan Komunitas ASEAN, konektivitas ekonomi, dan kerja sama dengan para mitra dialog.
Vietnam akan memfasilitasi pembicaraan dengan para mitra ASEAN untuk sejumlah isu, termasuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, rencana pemulihan pascapandemi, dan Dana Tanggap ASEAN untuk Covid-19, serta pemberdayaan perempuan. Vietnam juga tercatat memiliki sejumlah inisiatif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 termasuk upaya pemulihan pascapandemi.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Soal Maju Jadi Cawapres, Khofifah Belum Dapat Lampu Hijau dari PBNU
Wisata Taman Rekreasi Pesawat, Nikmati Detik-Detik Pesawat Terbang dan Kuliner Seru
Hasil Arsenal vs Man City: Dramatis, Meriam London Juara Community Shield Lewat Adu Penalti
Hasil Man Utd vs Athletic Bilbao 1-1: Pellistri Selamatkan Setan Merah dari Kekalahan
B-FILES
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri
Jokowi Apa Kehendakmu?
Guntur Soekarno
Hasil Arsenal vs Man City: Dramatis, Meriam London Juara Community Shield Lewat Adu Penalti




