Kuala Lumpur, Beritasatu.com - Polisi Malaysia pada Kamis (15/10/2020) menyatakan telah memanggil pemimpin oposisi Anwar Ibrahim untuk membantu penyelidikan terhadap daftar viral anggota parlemen yang diduga mendukung upayanya menjadi perdana menteri (PM).
Sebelumnya pada Selasa, Anwar bertemu Raja Al-Sultan Abdullah dalam upaya membuktikan bahwa ia memiliki dukungan mayoritas parlemen yang “meyakinkan” untuk menggantikan PM Muhyiddin Yassin dan membentuk pemerintahan.
Anwar telah diminta untuk memberi pernyataan pada Jumat atas pengaduan yang dilaporkan ke polisi tentang daftar 121 anggota parlemen yang ia klaim mendukung langkahnya. Daftar itu viral di media sosial. Demikian disampaikan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Huzir Mohamed.
“Hingga saat ini, total 113 laporan polisi telah diterima,” kata Huzir.
Polisi tidak merinci soal pengaduan tersebut. Namun, Huzir mengatakan, penyelidikan dilakukan mengacu hukum pidana dan undang-undang multimedia. Penyelidikan itu mencakup pernyataan yang dapat menyebabkan kerusakan atau pelecehan publik.
Sanksi hukum untuk pelanggaran itu termasuk hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda, tetapi pihak Anwar belum bersedia berkomentar terkait hal tersebut.
Pada konferensi pers setelah pertemuannya dengan raja, Selasa, Anwar mengatakan dia memiliki lebih dari 120 anggota parlemen yang mendukung pencalonannya.
Namun, istana kemudian mengatakan, Anwar hanya memberi jumlah anggota parlemen yang ia klaim mendukung pencalonannya. Anwar tidak memberikan identitas para anggota parlemen itu.
Klaim Anwar untuk jabatan perdana menteri telah memicu perselisihan politik baru di Malaysia yang masih bergulat dengan lonjakan kasus virus corona dan terjadinya resesi terburuk sejak krisis keuangan global.
Sumber: Channel News Asia