Abu Dhabi, Beritasatu.com - Israel dan Uni Emirat Arab (UEA) mencapai kesepakatan bilateral yang akan memberikan insentif dan perlindungan kepada investor yang melakukan investasi di negara masing-masing. Demikian dikatakan kedua Kementerian Keuangan pada Minggu (18/10/2020).
Perjanjian tersebut merupakan tindaklanjut normalisasi hubungan antara UEA dan Israel pada Agustus 2020 lalu.
Langkah ini juga merupakan perjanjian pertama yang dibuat Israel dengan negara Arab dan akan menjadi perjanjian serupa ke-37 bagi Israel, dengan 36 negara lainnya yang sebagian besar adalah negara Barat. Israel terakhir kali melakukan penandatanganan investasi yakni dengan Jepang pada 2017.
"UEA telah menandatangani 99 perjanjian perlindungan investasi, dan yang satu ini dengan Israel akan memperkuat hubungan ekonomi, mendorong persaingan dan meningkatkan daya tarik investasi antara kedua negara," kata Wakil Menteri Keuangan UEA Younis Haji Al Khoori dalam sebuah pernyataan.
Di bawah kesepakatan yang akan ditandatangani kedua menteri keuangan, investor akan dilindungi dari perubahan peraturan dan situasi politik, dan mereka dapat mentransfer dana ke luar negeri jika diperlukan. Kerangka kerja ini menurut kementerian Israel akan menempatkan investor tenang.
Kementerian Keuangan UEA mengatakan perjanjian itu akan melindungi investasi dari risiko non-komersial seperti nasionalisasi, penyitaan, pembekuan aset, membangun investasi berlisensi, dan mentransfer keuntungan dan pendapatan dalam mata uang yang dapat dikonversi.
Kepala ekonom Kementerian Keuangan Israel Shira Greenberg mengatakan perjanjian itu akan menguntungkan sektor swasta sekaligus mempromosikan persaingan ekonomi Israel.
Pekan lalu, UEA dan Israel mencapai kesepakatan awal tentang kesepakatan yang akan menghindari pajak berganda.
Sumber: CNBC