Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada korban warga negara Indonesia (WNI) dalam peristiwa gempa bumi yang terjadi di Laut Aegea antara pantai Turki dan pulau Yunani, Samos. Gempa dengan kekuatan 7 M. Seperti diketahui gempa yang terjadi pada Jumat (30/10/2020) sekitar 14.51 waktu setempat telah menimbulkan korban jiwa dan luka dari warga wilayah Turki maupun Yunani.
"Indonesia menyampaikan simpati dan duka cita kepada Pemerintah dan rakyat Turki dan Yunani atas musibah ini," sebut pernyataan Kemlu RI, Sabtu (31/10/2020).
Pernyataan Kemlu RI menyebut Satgas Perlindungan WNI Kedutaan Besar RI (KBRI) di Ankara dan KBRI di Athena segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan telah menghubungi komunitas masyarakat Indonesia untuk mengetahui kondisi WNI di wilayah terdampak.
"Hingga saat ini tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban pada bencana ini," tambah pernyataan Kemlu.
Jumlah WNI yang tinggal di Turki tercatat sebanyak 5.000 orang, diantaranya 98 WNI tinggal di Izmir dan wilayah sekitarnya. Mayoritas WNI berprofesi sebagai pekerja spa dan mahasiswa.
"Seluruh WNI (di Yunani) terkonfirmasi dalam keadaan selamat," demikian pernyataan Kemlu.
Di Yunani terdapat 1.287 WNI dan tidak ada WNI yang tinggal di Samos sebagai wilayah paling terdampak. WNI yang terdampak gempa diimbau untuk menghubungi hotline KBRI Ankara: +90 532 135 22 98 atau hotline KBRI Athena: +30 694 6460015.
Gempa bumi kuat di Laut Aegea pada Jumat telah meruntuhkan bangunan di kota Izmir, Turki barat. Pejabat setempat menyebut setidaknya enam orang meninggal dan puluhan orang terluka.
Direktur Institut Penelitian Gempa dan Observatorium Kandilli yang berbasis di Istanbul, Haluk Ozener, kepada Associated Press, menyatakan gempa menyebabkan terjadinya tsunami kecil di distrik Seferisar, Izmir.
Sedikitnya empat orang terluka ringan di Samos sebagau tempat peringatan tsunami dikeluarkan. Enam orang tewas di Izmir, kota terbesar ketiga di Turki, termasuk satu orang yang tenggelam, dan 202 lainnya terluka, berdasarkan Kepresidenan Manajemen Bencana dan Kedaruratan Turki (AFAD).
Sumber: BeritaSatu.com