Senin, 7 Agustus 2023

Tindakan Militer Myanmar Langgar Piagam ASEAN

Penulis: Natasa Christy Wahyuni | Editor: EHD
Selasa, 2 Februari 2021 | 17:08 WIB
Wakil Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Pemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights) Yuyun Wahyuningrum.
Wakil Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Pemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights) Yuyun Wahyuningrum. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Antar-Pemerintah ASEAN (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, menyatakan tindakan militer Myanmar telah melanggar prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN. Meskipun, Piagam ASEAN tidak mengakomodasi pemberian sanksi bagi anggota yang tidak patuh, tapi pelanggaran tetap bisa dibahas dalam pertemuan atau KTT ASEAN.

“Ada provision (ketentuan) yang menyatakan bahwa setiap pelanggaran Piagam ASEAN bisa dibicarakan di KTT ASEAN,” kata Yuyun saat dihubungi Beritasatu di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Yuyun mengecam keras atas terjadinya penangkapan dan penahanan terhadap Penasihat Negara, Daw Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint, para pemimpin politik dan aktivis HAM pada pembukaan hari pertama Parlemen baru di Myanmar, Senin (01/02/2021).

Tindakan tersebut dilanjutkan dengan pengambilalihan kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif oleh militer dan mendeklarasikan negara dalam keadaan darurat selama satu tahun.

Yuyun mendesak militer Myanmar mematuhi norma-norma demokrasi dan menerapkan dialog yang damai dalam mencari solusi dari setiap perbedaan pendapat, termasuk dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu yang telah dilaksanakan pada November 2020.

“Tindakan kudeta ini tidak hanya melanggar prinsip-prinsip ASEAN berkenaan dengan penegakkan pemerintahan yang konstitusional tetapi juga telah merusak proses demokratisasi yang telah susah payah diusahakan sejak 2011 di Myanmar,” kata Yuyun.

Menurutnya, sebagai anggota ASEAN, Myanmar berkewajiban untuk mematuhi prinsip-prinsip dalam Piagam ASEAN. Salah satunya, setiap negara anggota harus “mematuhi aturan hukum,  pemerintahan yang baik, prinsip demokrasi dan pemerintahan konstitusional” (Pasal 2.2.(h)).

Terkait sikap Indonesia, Yuyun mengatakan hal paling konkret adalah pemerintah Indonesia melakukan pengawasan terkait perkembangan di Myanmar baik lewat Kedutaan Besar RI di Yangon atau platform ASEAN.  “Utamanya mengawasi langkah-langkah yang akan dilakukan Myanmar,” kata Yuyun.

Yuyun menambahkan semua pihak terkait harus memprioritaskan kepentingan rakyat Myanmar akan adanya rasa aman, terutama dalam situasi pandemic saat ini. Dia mendesak pihak terkait juga dapat menahan diri dari kemungkinan melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM dan kebebasan fundamental. [Natasia Christy Wahyuni]



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKINI

Hasil Pertandingan Raja Casablanca vs Al Nassr: Ini Gol-gol Kemenangan Kesatria Najd

SPORT 8 menit yang lalu
1060874

Investor Daily Roundtable Tayang Perdana Malam Ini, Hanya di BTV!

EKONOMI 9 menit yang lalu
1060873

Temui Elon Musk, Menkes Jajaki Kerja Sama Akses Internet untuk Puskesmas

NASIONAL 16 menit yang lalu
1060872

Hasil Laga Raja Casablanca vs Al Nassr: Ronaldo Cetak Gol Bawa Kesatria Najd ke Semifinal

SPORT 18 menit yang lalu
1060871

Pasar Kripto Stagnan dalam 24 Jam Terakhir, Bitcoin Tetap Stabil

EKONOMI 19 menit yang lalu
1060870

Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce Kritisi Aturan Barang Impor

EKONOMI 24 menit yang lalu
1060869

Polisi Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu Lewat Jalur Laut di Tanjungbalai

NUSANTARA 31 menit yang lalu
1060868

Harga Batu Bara Diperkirakan Tetap Melandai

EKONOMI 31 menit yang lalu
1060867

Al Hilal Tawari Osimhen Gaji Rp 16,7 Miliar Sepekan

SPORT 56 menit yang lalu
1060820

Hasil Pertandingan Sunderland vs Ipswich: Gol Broadhead dan Hirst Tentukan Kemenangan Tim Tamu

SPORT 1 jam yang lalu
1060866
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon

B-FILES


Meregang Nyawa di Pelintasan Sebidang

Opini Text

Identitas Indonesia

Identitas Indonesia

Yanto Bashri
Jokowi Apa Kehendakmu?

Jokowi Apa Kehendakmu?

Guntur Soekarno