Tindakan Militer Myanmar Langgar Piagam ASEAN
Selasa, 2 Februari 2021 | 17:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Antar-Pemerintah ASEAN (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, menyatakan tindakan militer Myanmar telah melanggar prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN. Meskipun, Piagam ASEAN tidak mengakomodasi pemberian sanksi bagi anggota yang tidak patuh, tapi pelanggaran tetap bisa dibahas dalam pertemuan atau KTT ASEAN.
“Ada provision (ketentuan) yang menyatakan bahwa setiap pelanggaran Piagam ASEAN bisa dibicarakan di KTT ASEAN,” kata Yuyun saat dihubungi Beritasatu di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Yuyun mengecam keras atas terjadinya penangkapan dan penahanan terhadap Penasihat Negara, Daw Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint, para pemimpin politik dan aktivis HAM pada pembukaan hari pertama Parlemen baru di Myanmar, Senin (01/02/2021).
Tindakan tersebut dilanjutkan dengan pengambilalihan kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif oleh militer dan mendeklarasikan negara dalam keadaan darurat selama satu tahun.
Yuyun mendesak militer Myanmar mematuhi norma-norma demokrasi dan menerapkan dialog yang damai dalam mencari solusi dari setiap perbedaan pendapat, termasuk dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu yang telah dilaksanakan pada November 2020.
“Tindakan kudeta ini tidak hanya melanggar prinsip-prinsip ASEAN berkenaan dengan penegakkan pemerintahan yang konstitusional tetapi juga telah merusak proses demokratisasi yang telah susah payah diusahakan sejak 2011 di Myanmar,” kata Yuyun.
Menurutnya, sebagai anggota ASEAN, Myanmar berkewajiban untuk mematuhi prinsip-prinsip dalam Piagam ASEAN. Salah satunya, setiap negara anggota harus “mematuhi aturan hukum, pemerintahan yang baik, prinsip demokrasi dan pemerintahan konstitusional” (Pasal 2.2.(h)).
Terkait sikap Indonesia, Yuyun mengatakan hal paling konkret adalah pemerintah Indonesia melakukan pengawasan terkait perkembangan di Myanmar baik lewat Kedutaan Besar RI di Yangon atau platform ASEAN. “Utamanya mengawasi langkah-langkah yang akan dilakukan Myanmar,” kata Yuyun.
Yuyun menambahkan semua pihak terkait harus memprioritaskan kepentingan rakyat Myanmar akan adanya rasa aman, terutama dalam situasi pandemic saat ini. Dia mendesak pihak terkait juga dapat menahan diri dari kemungkinan melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM dan kebebasan fundamental. [Natasia Christy Wahyuni]
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKINI
Hasil Pertandingan Raja Casablanca vs Al Nassr: Ini Gol-gol Kemenangan Kesatria Najd
Temui Elon Musk, Menkes Jajaki Kerja Sama Akses Internet untuk Puskesmas
Hasil Laga Raja Casablanca vs Al Nassr: Ronaldo Cetak Gol Bawa Kesatria Najd ke Semifinal
Polisi Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu Lewat Jalur Laut di Tanjungbalai
Hasil Pertandingan Sunderland vs Ipswich: Gol Broadhead dan Hirst Tentukan Kemenangan Tim Tamu
B-FILES
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri
Jokowi Apa Kehendakmu?
Guntur Soekarno
Polisi Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu Lewat Jalur Laut di Tanjungbalai




