Jakarta, Beritasatu.com – Para menteri luar negeri ASEAN menggelar pertemuan informal secara virtual, Selasa (2/3/2021), untuk membahas perkembangan situasi di Myanmar. Dalam pertemuan yang dipimpin Menlu Brunei Darussalam Erywan Yusof itu, Menlu RI Retno Marsudi menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara anggota ASEAN yang memiliki intensi atau niat untuk melanggar prinsip non-interference (ikut campur) dalam urusan dalam negeri Myanmar seperti tertuang dalam Piagam ASEAN.
Namun, di sisi lain, Retno mengingatkan bahwa Piagam ASEAN juga memuat kewajiban negara-negara anggota ASEAN untuk menjalankan prinsip dan nilai-nilai bersama secara utuh.
“Menghormati prinsip non-interference adalah wajib dan dalam pernyataan tadi saya sampaikan bahwa saya yakin tidak ada satu pun negara anggota ASEAN, yang memiliki intensi untuk melanggar prinsip non-interference,” kata Retno dalam pernyataan kepada pers secara virtual, Selasa (2/3/2021).
Retno mengatakan, prinsip lain yang sama pentingnya dengan prinsip non-interference yang juga termuat dalam Piagam ASEAN, antara lain demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), rule of law (aturan hukum), dan constitutional government (pemerintahan konstitusional).
“(Semua prinsip) sama pentingnya. Saya ulangi, sama pentingnya. Nilai dan prinsip-prinsip yang saya sebutkan tadi merupakan fondasi, merupakan dasar, platform, yang diperlukan ASEAN untuk dapat membangun Komunitas ASEAN,” lanjut Menlu.
Retno menegaskan jika ASEAN gagal menghormati dan menjalankan semua prinsip tersebut, maka Indonesia merasa khawatir bahwa ASEAN tidak akan mampu memberikan pelayanan maksimum kepada rakyatnya. “Berarti cita-cita membangun Komunitas ASEAN akan terganggu,” tandasnya.
Retno mengatakan Indonesia dalam pertemuan tersebut juga menyuarakan keprihatinan atas peningkatan kekerasan di Myanmar yang telah memakan korban. Retno menyebut situasi itu sangat mengkhawatirkan dari sisi peningkatan korban sipil yang harus kehilangan nyawa dan mengalami luka, serta mengkhawatirkan karena situasi tersebut bisa mengancam keberlangsungan transisi demokrasi.
Situasi itu juga mengkhawatirkan karena jika tidak segera diselesaikan dengan baik maka akan dapat mengancam perdamaian dan keamanan kawasan.
“Saya juga menyampaikan bahwa semua negara anggota ASEAN, diharapkan paham akan hak dan kewajibannya yang jelas disebutkan di dalam Piagam ASEAN,” ujar Retno.
Sumber: BeritaSatu.com