Riyadh, Beritasatu.com- Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memutuskan bahwa hanya orang yang telah divaksinasi Covid-19 yang diizinkan untuk menghadiri haji tahun 2021. Pada Senin (1/3), surat kabar Saudi Okaz melaporkan kebijakan baru kementerian Kesehatan.
"Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin datang haji dan akan menjadi salah satu syarat utama (untuk menerima izin untuk datang)," kata laporan itu, mengutip surat edaran yang ditandatangani oleh menteri kesehatan.
Arab Saudi mempertaruhkan reputasinya atas perwaliannya atas situs-situs paling suci umat Islam di Makkah dan Madinah dan organisasi haji yang damai. Pada masa lalu, ibadah telah dirusak oleh serangan mematikan, kebakaran, dan kerusuhan.
Pada tahun 2020, kerajaan Saudi secara dramatis mengurangi jumlah jemaah haji menjadi sekitar 1.000 untuk membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang umat Islam di luar negeri dari ritus untuk pertama kalinya di zaman modern.
Haji adalah sumber pendapatan utama bagi pemerintah Arab Saudi. Ibadah haji menjadi kewajiban sekali seumur hidup untuk setiap Muslim yang mampu.
Namun kerumunan jutaan jemaah dari seluruh dunia kemungkinan akan menjadi sarang penularan virus corona. Pada masa lalu, beberapa jemaah telah kembali ke negara mereka dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.
Sumber: BeritaSatu.com