Brussels, Beritasatu.com- Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk menangguhkan tarif yang dikenakan atas sengketa Airbus-Boeing. Pernyataan itu disampaikan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Jumat (5/3) setelah panggilan telepon dengan Presiden AS Joe Biden.
Seperti dilaporkan Xinhua, Sabtu (6/3), Von der Leyen mengatakan mereka sepakat untuk menangguhkan tarif, baik untuk produk pesawat maupun non-pesawat, untuk periode awal empat bulan, kata dalam sebuah pernyataan.
"Kami berdua berkomitmen untuk fokus menyelesaikan sengketa pesawat kami. Ini adalah berita bagus untuk bisnis dan industri di kedua sisi Atlantik, dan sinyal yang sangat positif untuk kerja sama ekonomi kami di tahun-tahun mendatang," katanya.
UE memberlakukan tindakan balasan terhadap ekspor AS dengan memberlakukan tarif pada produk AS senilai US$ 4 miliar (Rp 57 triliun) pada November lalu.
Tindakan itu dilakukan setelah Badan Penyelesaian Sengketa dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memberi wewenang kepada UE untuk mengambil tindakan pencegahan terhadap "subsidi ilegal" yang diberikan kepada pembuat pesawat AS Boeing.
Pada Oktober 2019, menyusul keputusan WTO yang serupa dalam kasus paralel tentang subsidi Airbus, Washington mulai memberlakukan bea pembalasan yang akan memengaruhi ekspor UE senilai US$ 7,5 miliar (Rp107 triliun).
Bea itu tetap ada bahkan setelah pemerintah Eropa mengambil keputusan untuk memastikan kepatuhan penuh dengan aturan WTO dan menghapus alasan AS untuk mempertahankan tarif pada Juli 2020.
Sumber: BeritaSatu.com