Proyek Kereta Cepat Batal, Malaysia Bayar Ganti Rugi Rp 1,09 Triliun ke Singapura
Singapura, Beritasatu.com- Malaysia telah membayar lebih dari S$ 102,8 juta (Rp 1,09 triliun) sebagai kompensasi kepada Singapura untuk proyek Kuala Lumpur-Singapore High-Speed Rail (HSR) yang dihentikan. Pada Senin (29/3), pembayaran ganti rugi itu dikonfirmasi menteri dari kedua negara.
Seperti dilaporkan CNA, dalam pernyataan bersama, Menteri Transportasi Singapura Ong Ye Kung dan Menteri Malaysia di Perdana Departemen Menteri (Ekonomi) Mustapa Mohamed mengatakan Kompensasi senilai S$ 102.815.576 telah dibayarkan ke Singapura untuk biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan proyek HSR, dan sehubungan dengan perpanjangan penangguhan proyek.
"Kedua negara mencapai kesepakatan damai tentang jumlah tersebut setelah proses verifikasi oleh Pemerintah Malaysia. Jumlah ini merupakan penyelesaian penuh dan final sehubungan dengan penghentian perjanjian bilateral," bunyi pernyataan itu.
Dalam pernyataan bersama pada 1 Januari, , Perdana Menteri kedua negara mengatakan proyek HSR dihentikan setelah perjanjian berakhir pada 31 Desember 2020.
"Kedua negara tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan membina kerja sama yang erat untuk kepentingan bersama bagi rakyat kedua negara," bunyi pernyataan itu.
Kementerian Perhubungan Singapura sebelumnya mengatakan bahwa Malaysia harus memberikan kompensasi kepada Singapura atas biaya yang telah dikeluarkan oleh Singapura dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian bilateral.
Mustapa juga mengatakan bahwa Malaysia akan menghormati kewajibannya berdasarkan perjanjian, dan bahwa kedua negara akan "memulai yang diperlukan" untuk menentukan jumlah kompensasi.
Sementara Ong mengatakan kepada Parlemen pada 4 Januari bahwa Singapura telah mengeluarkan lebih dari S$ 270 juta (Rp 2,88 triliun untuk proyek tersebut.
Beberapa dari biaya ini, seperti biaya untuk layanan konsultasi, desain infrastruktur dan tenaga kerja untuk melaksanakan proyek, merupakan biaya yang gagal.
“Berdasarkan kesepakatan tersebut, Malaysia diwajibkan untuk membayar kompensasi terminasi ke Singapura. Kompensasi termasuk berbagai biaya gagal tetapi bukan biaya pembebasan tanah, karena nilai tanah dapat dipulihkan,” kata Ong.
Jalur HSR sepanjang 350 km yang diusulkan bertujuan untuk mengurangi waktu tempuh antara Singapura dan Kuala Lumpur menjadi sekitar 90 menit dengan kereta api, dari 11 jam saat ini pada layanan kereta yang ada.
Selain memangkas waktu perjalanan antara Singapura dan Kuala Lumpur, jalur kereta api tersebut diharapkan akan menyumbang S$ 6,7 miliar (Rp 71,6 triliun) dalam produk domestik bruto ke Malaysia dan Singapura, serta menciptakan 111.000 pekerjaan pada tahun 2060.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Penonton Semesta Berpesta Yogyakarta Puas Nikmati Penampilan Kahitna dan Yovie and Nuno
Dipinang Sandiaga Uno Masuk Tim Pemenangan Ganjar, Khofifah Tak Mau Buru-buru
Mahasiswa UI Dibunuh, Ketua Himpunan Sastra Rusia Tak Sangka Stafnya Tewas di Tangan Teman Kontrakannya
Soal Maju Jadi Cawapres, Khofifah Belum Dapat Lampu Hijau dari PBNU
B-FILES
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri
Jokowi Apa Kehendakmu?
Guntur Soekarno
Dipinang Sandiaga Uno Masuk Tim Pemenangan Ganjar, Khofifah Tak Mau Buru-buru




