Besok Singapura Masuk Fase 2 Pengetatan Protokol Covid-19

Singapura, Beritasatu.com – Ketua gugus tugas Covid-19 Singapura Lawrence Wong, pada Jumat (14/5/2021) menegaskan, pihaknya bakal mengurangi pertemuan antarkelompok dari lima menjadi tinggal dua orang. Hal itu dilakukan, menyusul lonjakan kasus Covid-19 di komunitas.
Aturan ini beserta sejumlah tindakan baru lainnya, yang oleh pihak kementerian kesehatan negara pulau itu disebut fase 2
(peringatan meningkat), akan berlangsung mulai Minggu (16/5/2021) besok hingga 13 Juni mendatang.
“Ini akan berlaku di semua bidang, jadi jika Anda ingin pergi keluar untuk apa pun, berbelanja bahan makanan, olahraga, maksimal hanya boleh dua orang untuk selanjutnya,” jelas Wong dalam jumpa pers.
“Bahkan, kami sangat mendorong semua orang untuk tinggal di rumah selama mungkin, dan keluar hanya untuk alasan yang penting”.
“Kami akan melakukan peninjauan di tengah jalan, yang berarti dua minggu setelah langkah-langkah tersebut dilaksanakan, dan pada saat itu, kami akan melihat situasi kesehatan masyarakat yang berlaku dan melihat apakah ada kebutuhan untuk menyesuaikan langkah-langkah tersebut lebih lanjut,” kata Wong yang juga adalah Menteri Pendidikan.
Pada fase 2 ini, makan dan minum di tempat makan juga tidak akan diizinkan. Ini termasuk pusat jajanan dan food court, baik di dalam maupun di luar ruangan.
“Kami akan mengambil tindakan yang lebih ketat di sekitar pengaturan berisiko tinggi, dan pengaturan berisiko tinggi ini adalah tempat orang berkumpul bersama di lingkungan dalam ruangan tanpa mengenakan masker,” kata Wong.
“Tidak ada makan dan minum di tempat. Semua usaha makanan dan minuman hanya akan menawarkan pilihan dibawa pulang atau diantar.
Sejalan dengan ini, pesta pernikahan juga harus dihentikan karena itu adalah kegiatan makan, dan pertemuan banyak orang”.
“Kemudian, semua karyawan yang bisa bekerja dari rumah, harus melakukannya”.
Kemudian kunjungan ke rumah, yang awalnya bisa berjumlah lima orang per hari, dikurangi menjadi dua orang per hari. Namun jika ada kakek atau nenek yang mengurusi cucunya sehari-hari, itu tak termasuk dalam kunjungan ke rumah yang dibatasi dua orang.
Jumlah kunjungan orang ke museum atau perpustakaan nasional akan dikurangi kapasitasnya hingga 25 persen.
Pertunjukan di dalam dan di luar ruangan yang menghadirkan 100 orang harus melalui pengujian prapertunjukan. Namun jika jumlahnya hanya 50 orang tak perlu melakukan uji coba. Hal itu juga berlaku untuk upacara pernikahan.
Kemudian jumlah penonton di satu studio bioskop berkurang dari 30 penonton menjadi hanya 20 orang saja. Mereka juga tak diizinkan makan dan minum di dalam bioskop.
Sumber: channelnewsasia.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Tewas di Rumah Kapolda Kaltara, Brigadir Setyo Herlambang Sedang Menanti Kelahiran Anak Kedua
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Mengaku Dapat Kabar Korban Alami Kecelakaan
Semesta Berpesta Siap Hibur Warga Surabaya, Ini Musisi yang Tampil di Hari Pertama
3
Hari Ini, PSI Dikabarkan Bakal Serahkan KTA ke Kaesang di Kediaman Jokowi
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri