Copenhagen, Beritasatu.com- Swedia menawarkan vaksin penguat Covid-19 kepada para orang lanjut usia dan tenaga kerja kesehatan (nakes). Seperti dilaporkan AP, Rabu (27/10/2021), Swedia termasuk negara Eropa yang responsnya diserahkan kepada warga negara.
Menteri Sosial Lena Hallengren mengatakan 1,5 juta orang Swedia akan menerima dosis vaksin penguat enam bulan setelah dosis kedua vaksin Covid-19 mereka.
Vaksin itu ditawarkan kepada orang berusia 65 tahun ke atas serta kepada pekerja perawatan kesehatan dan staf panti jompo.
Johan Carlson, kepala Badan Kesehatan Masyarakat Swedia, menambahkan bahwa setiap orang hingga usia 16 tahun pada akhirnya akan ditawari suntikan ketiga.
Swedia tidak melakukan karantina atau menutup bisnis, sebaliknya mengandalkan rasa kewajiban warga negara untuk mengendalikan infeksi. Pada Selasa, negara itu melampaui 15.000 kasus kematian terkait virus Covid-19.
Di negara tetangga Denmark, suntikan vaksin virus corona ketiga telah ditawarkan kepada orang tua, staf perawatan kesehatan dan panti jompo dan orang-orang yang sangat berisiko.
Norwegia merekomendasikan penduduk berusia 65 tahun ke atas untuk mendapatkan dosis vaksin penguat setidaknya enam bulan setelah suntikan vaksin kedua.
Norwegia telah melihat infeksi baru meningkat. Dalam 24 jam terakhir, dilaporkan 1.144 kasus Covid-19 baru, yang hampir dua kali lipat jumlah dari seminggu yang lalu.
“Jika ada peningkatan besar dalam penyebaran infeksi secara lokal atau nasional, yang membebani layanan kesehatan, pemerintah kota harus siap untuk membatasi penyebaran infeksi melalui tindakan lokal. Mungkin juga relevan untuk memperkenalkan langkah-langkah nasional,” ujar Menteri Kesehatan Norwegia Ingvild Kjerkol.
Kota Tromsoe di Norwegia utara mencatat 59 kasus baru pada hari terakhir, satu rekor lokal.
“Gelombang infeksi datang ke sini lebih dulu dan kami tidak tahu mengapa,” kata Trond Brattland, kepala dokter pengendalian infeksi di kota terbesar di Arktik Norwegia, kepada penyiar Norwegia NRK.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com