New York, Beritasatu.com- Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan Taliban terlibat dalam 72 pembunuhan di luar proses hukum di Afghanistan. Seperti dilaporkan AFP, Selasa (14/12/2021), para korban pembunuhan adalah mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan, personel militer, polisi dan agen intelijen yang telah menyerah atau ditangkap oleh pasukan Taliban.
Wakil kepala hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Nada Al-Nashif mengaku sangat khawatir dengan berlanjutnya laporan pembunuhan semacam itu, meskipun amnesti massal diumumkan oleh penguasa baru Taliban setelah 15 Agustus.
“Antara Agustus dan November, kami menerima tuduhan yang kredibel tentang lebih dari 100 pembunuhan mantan pasukan keamanan nasional Afghanistan dan lainnya yang terkait dengan pemerintah sebelumnya,” papar Al- Nashif kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
“Setidaknya 72 dari pembunuhan ini dikaitkan dengan Taliban,” tambahnya.
“Dalam beberapa kasus, mayat-mayat itu ditampilkan di depan umum. Ini telah memperburuk ketakutan di antara kategori populasi yang cukup besar ini,” katanya.
Komentar tersebut, yang diberikan selama pembaruan terjadwal kepada dewan tentang situasi hak asasi di Afghanistan, muncul setelah Amerika Serikat dan negara-negara lain mengecam keras Taliban. Komentar menyusul laporan Human Rights Watch awal bulan ini yang mendokumentasikan 47 ringkasan eksekusi.
“Pembunuhan itu adalah mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan, personel militer lainnya, polisi dan agen intelijen yang telah menyerah atau ditangkap oleh pasukan Taliban dari pertengahan Agustus hingga Oktober,” katanya.
Juru bicara Taliban Qari Sayed Khosti dengan tegas menolak laporan itu dan klaim lain tentang pembunuhan di luar proses hukum sebagai tidak berdasarkan bukti.
Khosti mengatakan ada beberapa kasus mantan anggota Pasukan Pertahanan dan Keamanan Nasional Afghanistan yang sekarang tidak berfungsi dan telah terbunuh. Tetapi peristiwa itu terjadi karena persaingan dan permusuhan pribadi.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com