Jakarta, Beritasatu.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Sementara, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, serta suku bunga Lending Facility pada level 6,00%.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Ajib Hamdani menilai, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga sebesar 50 bps akan memberikan sentimen ke ekonomi secara umum. Dia menilai terdapat dua hal menjadi tantangan selanjutnya.
"Pertama, inflasi yang akan semakin tinggi karena cost push inflation. Kedua melemahnya daya beli masyarakat," kata Ajib kepada Investor Daily, di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Ajib berharap pemerintah perlu mendorong kebijakan dengan memberi insentif untuk mengurangi dampak negatif atas tantangan uang yang ada saat ini.
Misalnya, restrukturisasi kredit perlu kembali diperpanjang, agar dunia usaha mempunyai ruang likuiditas kalau perbankan menaikkan suku bunga kredit.
"Permintaan secara umum akan mengalami penurunan karena berkurangnya likuiditas dan perputaran ekonomi,"ucapnya.
Sementara, Ekonom dan co-founder serta dewan pakar Institute of Social Economics and Digital (ISED) Ryan Kiryanto menilai keputusan RDG BI yang melanjutkan kenaikan BI7DRRR tetap sebesar 50 bps menjadi 5,25% keputusan yang tepat, brilian dan forward looking atau antisipatif.
"Keputusan ini pada dasarnya mengacu kepada tujuan BI untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi sesuai jangkar BI (2-4%) lebih cepat tercapai pada paruh pertama tahun 2023 nanti," ucapnya.
Ryan mengatakan, kenaikan suku bungu acuan dinilainya dapat menjaga momentum pertumbuhan setelah berakhirnya Presidensi G-20, sehingga memberikan tambahan optimisme melalui komunike bersama yang dicapai secara konstruktif dan kolaboratif.
"Kenaikan BI Rate kali ini pun sudah diperkirakan banyak analis dan ekonom serta pelaku pasar sehingga sebenarnya sudah price-in di pasar," tuturnya.
Menurut Ryan, dengan demikian ruang bagi BI untuk menahan BI Rate tampaknya tipis sekali. Besaran kenaikan 50 bps ini pun menjadi ukuran atau takaran yang tepat, melanjutkan kenaikan RDG BI sebelumnya dengan besaran kenaikan yang sama.
Kendati begitu, sektor perbankan pasti akan juga menyesuaikan suku bunga simpanan dan kreditnya, hal ini merupakan respon kebijakan yang lumrah atau wajar sesuai dengan mekanisme pasar.
"Keputusan ini juga memberikan sinyal keputusan tersebut betul-betul hati-hati, preemptive dan cenderung masih pro stabilitas (terkait inflasi dan nilai tukar Rupiah) dan tetap pro pertumbuhan (melalui relaksasi kebijakan makroprudensial)," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily