Minggu, 28 Mei 2023

Apindo Jabar Sebut Permenaker Upah Minimum 2023 Langgar Putusan MK

Aep Sopandi / FFS
Sabtu, 19 November 2022 | 15:54 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menyayangkan terbitnya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Hal ini karena permenaker tersebut mencerminkan tidak adanya  kepastian hukum dan kepastian usaha. 

Selain itu, Apindo Jabar juga menilai Permenaker tersebut melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Dalam putusannya, MK menyatakan menangguhkan segala tindakan dan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, termasuk tidak boleh menerbitkan PP baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja selama proses revisi dilakukan.

"Terbitnya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini telah melanggar hasil keputusan MK, di mana dinyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hingga dua tahun, yang berarti hingga tahun 2023, sampai proses pembentukan peraturan perundang–undangan tersebut dilakukan revisi," kata Ketua DPP Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Advertisement

Diketahui, Permenaker 18/2022 salah satunya mengatur kenaikan upah minimum tidak boleh melebihi 10%. Menurut Ning Wahyu, permenaker itu memuat formula penghitungan upah yang baru yang bertentangan dengan PP Nomor 36 Tahun 2021.

"Bagaimana bisa Permenaker melawan PP? Sungguh bahaya sekali apabila peraturan yang lebih tinggi bisa dilawan oleh peraturan di bawahnya. Besok–besok bisa dong keputusan gubernur dilawan keputusan bupati? Keputusan bupati dilawan keputusan camat, terus keputusan camat dipatahkan keputusan pak lurah. Bahaya sekali kan? Bagaimana hukum tata negara ini?," ungkapnya.

Ning Wahyu khawatir kehadiran Permenaker 18/2022 akan melanggar upaya mengurangi disparitas upah antara kabupaten/kota. Hal ini karena berdasarkan rumus atau formula baru yang tercantum dalam permenaker tersebut, daerah yang sebelumnya sudah memiliki UMK melebihi ambang batas atas, seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan yang jauh lebih besar dari wilayah/daerah dengan UMK rendah, seperti Kabupaten Ciamis, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran dan lainnya.

"Setelah tercabik Covid-19, mengalami goncangan turunnya order orientasi ekspor akibat krisis global, membanjirnya barang-barang impor yang membuat pasar domestik semakin sempit untuk produk local, maka hampir bisa dipastikan pengurangan pekerja secara masif akan terus terjadi," ungkapnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

Gandeng AII, Apindo Komitmen Terus Majukan Riset Indonesia

Gandeng AII, Apindo Komitmen Terus Majukan Riset Indonesia

NASIONAL
Apindo Tegaskan Investasi Butuh Reformasi Struktural Berkelanjutan

Apindo Tegaskan Investasi Butuh Reformasi Struktural Berkelanjutan

EKONOMI
Soal Pembatasan Angkutan Barang, Pengusaha Minta Relaksasi

Soal Pembatasan Angkutan Barang, Pengusaha Minta Relaksasi

EKONOMI
Indonesia Dinilai Bisa Jadi Lokomotif Gerakan Dedolarisasi di ASEAN

Indonesia Dinilai Bisa Jadi Lokomotif Gerakan Dedolarisasi di ASEAN

EKONOMI
Ini Efek Dedolarisasi bagi Ekonomi Indonesia

Ini Efek Dedolarisasi bagi Ekonomi Indonesia

EKONOMI
Apindo Soroti Kontraksi Ekspor Industri Pengolahan

Apindo Soroti Kontraksi Ekspor Industri Pengolahan

EKONOMI

BERITA TERKINI

Babak I, Everton vs Bournemouth Masih Tanpa Gol

SPORT 6 menit yang lalu
1047519

1 Lajur Underpass Jalan Sholeh Iskandar Bogor Ditutup Mulai Senin 29 Mei

MEGAPOLITAN 7 menit yang lalu
1047518

Jemaah Haji Indonesia Hati-hati Merokok di Saudi, Dendanya Rp 800.000

NASIONAL 9 menit yang lalu
1047517

Polemik Penolakan Tambang Galian C Berujung Pembongkaran 2 Kuburan di Gorontalo

NUSANTARA 16 menit yang lalu
1047516

Anas "Senggol" SBY di Tengah Isu Putusan MK soal Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU 18 menit yang lalu
1047514

Pria di Singkawang Serahkan Diri Usai Bunuh Pacar karena Cemburu

NUSANTARA 26 menit yang lalu
1047513

Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana

BERSATU KAWAL PEMILU 31 menit yang lalu
1047511

Pengendara Motor Dibegal Komplotan Perampok di Medan Terekam CCTV

NUSANTARA 35 menit yang lalu
1047510

28.004 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Madinah

NASIONAL 37 menit yang lalu
1047509

Pamit Mancing, Seorang Warga Lampung Utara Hilang Bersama Perahunya

NUSANTARA 42 menit yang lalu
1047507
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon