Indef Nilai Skema Power Wheeling Tidak Urgen, Ini Alasannya
Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra Talattov menilai skema power wheeling yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) tidak memiliki urgensi sama sekali. Apalagi power wheeling sudah ada dalam Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2015.
Sebagai informasi, power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, merupakan sebuah mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT PLN (Persero).
“Usulan skema power wheeling memang sebagai pemanis dalam menstimulasi investasi pembangkit EBT. Namun kami melihat saat ini kondisinya tidak urgent dengan melihat kondisi existing di PLN saat ini,” kata Abra Talattov dalam diskusi publik yang digelar Indef bertajuk “Masa Depan Sektor Ketenagalistrikan di Pusaran RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan”, Rabu (23/11/2022).
Tanpa adanya “gula-gula” pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, Abra mengatakan pemerintah sebetulnya sudah menggelar "karpet merah" bagi swasta untuk memperluas bauran EBT sebagaimana yang dijaminkan dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030.
“Dalam RUPTL paling green itu, target tambahan pembangkit EBT mencapai 20,9 gigawatt (GW) dengan porsi swasta mencapai 56,3% atau setara dengan 11,8 GW. Artinya, dengan menjalankan RUPTL 2021-2030 secara konsisten saja, secara alamian bauran pembangkit EBT hingga akhir 2030 akan mencapai 51,6%,” papar Abra.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Multipolar Catatkan Laba Bersih Rp 151,2 Miliar pada 2022
Siswa SMAN 11 Makassar Dikeroyok di Area Sekolah, Guru Malah Merekam
Mengaku Stres, Shin Tae-yong: Masih Ada Pemain yang Ditahan Klubnya
Polisi Buru Pelaku Mutilasi Jasad Wanita di Kaliurang
Erick Thohir Berambisi Jadikan PalmCo Raja Perusahaan Sawit
Hilirisasi Timah Jokowi Terancam Mandek, Ini Penyebabnya
Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Saat Ramadan
Wamenkumham Pastikan Tidak Laporkan Balik Ketua IPW
