AAJI Akui Penurunan Pendapatan Premi Unit Link Berlanjut

Jakarta, Beritasatu.com - Pendapatan premi asuransi jiwa dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link menurun 11,1% secara year on year (yoy) menjadi Rp 82,91 triliun sampai kuartal III 2022. Namun demikian, produk ini masih menjadi penyokong pendapatan premi dengan kontribusi 57,7%.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengakui produksi premi unit link tengah melemah. Namun, produk ini masih menjadi kontributor utama bagi industri asuransi jiwa, mengingat produk yang dipasarkan masing-masing perusahaan cukup variatif atau tidak hanya terbatas pada unit link.
"Kami melihat industri asuransi jiwa melakukan penyeimbangan dalam strategi marketing, distribusi produk, sehingga unit link masih menjadi utama. Sementara nasabah punya pilihan produk yang lain. Kalau dulu memang porsi unit link lebih dominan. Kami menyikapinya positif," ungkap Budi Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2022, di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, kontribusi premi sebesar 42,3% berasal dari produk asuransi jiwa tradisional. Produk ini mencatatkan premi sebesar Rp 60,83 triliun sampai kuartal III 2022, meningkat 8,5% (yoy).
"Hal ini menjadi gambaran bahwa saat ini masyarakat Indonesia semakin banyak yang menyadari adanya pilihan, baik itu PAYDI maupun tradisional dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing," jelas Budi.
Budi mengatakan, dengan perolehan tersebut, total pendapatan premi asuransi jiwa dibukukan mencapai Rp 143,75 triliun atau turun 3,8% (yoy) hingga kuartal III 2022. Namun, pendapatan premi dari bisnis syariah, tradisional asuransi kumpulan serta pembayaran reguler masih mencatatkan pertumbuhan.
Adapun berdasarkan tipe pembayaran, premi tunggal menurun 9,1% menjadi Rp 69,78 triliun. Sedangkan premi reguler naik tipis 1,9% menjadi Rp 73,97 triliun sampai kuartal III 2022.
Menurut Budi, pendapatan premi reguler konsisten meningkat sejak awal tahun 2022. "Ini mengindikasikan masyarakat semakin memahami asuransi jiwa untuk proteksi jangka panjang. Sedangkan bagi perusahaan, peningkatan premi reguler sangat disambut baik untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan," ungkap Budi.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Kukuhkan 42 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Jumlah Profesor Terbanyak

Bobol Situs KPU, Jimbo Jual Data Pemilih Seharga Rp 1,2 Miliar

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

Selalu Unggul di Lembaga Survei, Prabowo-Gibran Dinilai Bukan Dinasti Politik

Syed Modi India International: Semua Wakil Indonesia Lolos

Bosan Jadi Artis, Billy Syahputra Ingin Dagang Seblak

Rosan Roeslani Umumkan Otto Hasibuan Masuk TKN Prabowo-Gibran

Istigasah Sebelum Kampanye Pemilu 2024, Mardiono: Momen Wujudkan Kembalinya Kejayaan PPP

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Saksikan Final Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Solo

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik

Apindo Akan Buat Daftar Produk Terkait Israel

Situs KPU Dibobol, 204 Juta Data Pemilih Bocor dan Dijual Peretas

Apindo Jabar Sayangkan Masih Ada Pejabat Daerah Naikkan Upah di Atas 16%


Kalah Adu Penalti Lawan Jerman, Pelatih Argentina: Namanya Untung-untungan
1
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang 2 Hari
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo