AAJI Akui Penurunan Pendapatan Premi Unit Link Berlanjut
Jakarta, Beritasatu.com - Pendapatan premi asuransi jiwa dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link menurun 11,1% secara year on year (yoy) menjadi Rp 82,91 triliun sampai kuartal III 2022. Namun demikian, produk ini masih menjadi penyokong pendapatan premi dengan kontribusi 57,7%.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengakui produksi premi unit link tengah melemah. Namun, produk ini masih menjadi kontributor utama bagi industri asuransi jiwa, mengingat produk yang dipasarkan masing-masing perusahaan cukup variatif atau tidak hanya terbatas pada unit link.
"Kami melihat industri asuransi jiwa melakukan penyeimbangan dalam strategi marketing, distribusi produk, sehingga unit link masih menjadi utama. Sementara nasabah punya pilihan produk yang lain. Kalau dulu memang porsi unit link lebih dominan. Kami menyikapinya positif," ungkap Budi Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2022, di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, kontribusi premi sebesar 42,3% berasal dari produk asuransi jiwa tradisional. Produk ini mencatatkan premi sebesar Rp 60,83 triliun sampai kuartal III 2022, meningkat 8,5% (yoy).
"Hal ini menjadi gambaran bahwa saat ini masyarakat Indonesia semakin banyak yang menyadari adanya pilihan, baik itu PAYDI maupun tradisional dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing," jelas Budi.
Budi mengatakan, dengan perolehan tersebut, total pendapatan premi asuransi jiwa dibukukan mencapai Rp 143,75 triliun atau turun 3,8% (yoy) hingga kuartal III 2022. Namun, pendapatan premi dari bisnis syariah, tradisional asuransi kumpulan serta pembayaran reguler masih mencatatkan pertumbuhan.
Adapun berdasarkan tipe pembayaran, premi tunggal menurun 9,1% menjadi Rp 69,78 triliun. Sedangkan premi reguler naik tipis 1,9% menjadi Rp 73,97 triliun sampai kuartal III 2022.
Menurut Budi, pendapatan premi reguler konsisten meningkat sejak awal tahun 2022. "Ini mengindikasikan masyarakat semakin memahami asuransi jiwa untuk proteksi jangka panjang. Sedangkan bagi perusahaan, peningkatan premi reguler sangat disambut baik untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan," ungkap Budi.
Sumber: Investor Daily
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng
Dua Pengurus Asosiasi Sepak Bola Tiongkok Ditangkap atas Tuduhan Korupsi
Pasar Ramadan, Paket Lengkap Ngabuburit Ala Warga Semarang
MotoGP Portugal: Pascakecelakaan, Kondisi Pol Espargaro Terus Dipantau
Berkas Mario Dandy dan Shane Masih Diteliti JPU, AG Segera Disidang
Ngabuburit Asyik Sambil Healing di Alun-alun Kota Batu

Direksi Makin Solid, Ini Strategi BTN Kejar Target Laba Rp 3,3 Triliun
5 menit yang laluBantuan Operasional Pendidikan Dini Islam Rp381 Miliar Bakal Cair
19 menit yang laluMeat Imports Not the Fix for Soaring Prices: Association
5 jam yang laluB-FILES
Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno