Bandung, Beritasatu.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan perusahaan yang melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2023 sebanyak 57 perusahaan. Selain itu, BEI dalam waktu dekat juga akan meluncurkan papan ekonomi baru.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, 57 perusahaan yang akan tercatat di BEI mayoritas disebutkan berasal dari sektor consumer cyclicals, technology dan energy. Selain itu, dalam pipeline BEI saat ini ada anak usaha BUMN yang akan melantai, namun rincian soal nama perusahaan masih belum dapat disampaikan.
"Ada perusahaan yang akan emisi lebih dari Rp 1 triliun,” jelas Iman Rachman dalam media gathering di Bandung, akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi mengutarakan bahwa anak usaha anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) diproyeksikan melantai di bursa paling lambat pada awal tahun 2023.
Lebih lanjut, selain dari target baru 2023, bursa memproyeksikan hingga akhir tahun 2022 menargetkan sebanyak 58-60 perusahaan akan segera tercatat. Posisi saat ini, kata Iman, sudah ada 54 perusahaan yang sudah tercatat di BEI.
"Untuk akhir tahun sendiri sudah ada 4 perusahaan yang masuk dalam pipeline BEI dan kesemuanya perusahaan swasta,” jelasnya.
Berdasarkan laman E-IPO BEI sendiri, sudah ada empat perusahaan yaitu PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP), PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) dan PT Personel Alih Daya Tbk (PADA).
Soal papan ekonomi baru, Iman mengatakan, bursa telah menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal izin papan ekonomi baru dan ditargetkan segera rilis pada 5 Desember 2022. Kriteria umum saham yang akan masuk dalam papan ekonomi baru ini salah satunya yakni saham yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
Kemudian, kriteria selanjutnya yakni saham yang menggunakan teknologi untuk inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas, pun pertumbuhan ekonomi juga perusahaan yang memiliki manfaat sosial yang luas.
"Ketiga, perusahaan masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa,” ujarnya.
Baca selanjutnya
Iman memaparkan, papan ekonomi baru ini sudah lama dirumuskan oleh BEI. ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily