Jakarta, Beritasatu.com - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) emiten yang bergerak di bidang usaha jasa dan penundaan kapal berencana akan bagikan dividen interim untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 19,41miliar atau setara dengan Rp 3,68 per saham.
Berdasarkan informasi dari perseroan, pembagin dividen tersebut sesuai dengan yang telah disetujui oleh keputusan direksi perseroan pada tanggal 15 November 2022,dan telah disetujui oleh dewan perseroan melalui surat tanggal 25 November 2022.
Adapun setelah dikurangi jumlah treasury stock dan tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 8 Desember 2022 sebesar 5.276.771.330 saham akan diberikan kepada pemegang atau pemilik saham.
Menurut Corporate Secretary IPCM, Eddy Harstiani menjelaskan dengan adanya dampak kejadian,informasi atau fakta material pembagian dividen interim tidak terdampak terdapat kegiatan operasional,hokum,kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseron.
Sedangkan jadwal untuk cum dividen interim di pasar regular dan negosiasi akan dilakukan pada tanggal 6 Desember 2022.Untuk ex dividen interim akan dilakukan pada tanggal 7 Desember 2022.
Secara rinci jadwal pembagian dividen interim adalah sebagai berikut :
Cum dividen interim di pasar regular dan negosiasi : 6 Desember 2022
Ex Dividen Interim di pasar reguar dan negosiasi : 7 Desember 2022
Cum Dividen Interim di Pasar Tunai : 9 Desember 2022
Recording Date yang berhak atas Dividen Interim (DPS) : 8 Desember 2022
Pelaksanaan pembayaran dividen interim : 23 Desember 2022.
Disisi lain, berdasarkan informasi laporan keuangan Jasa Armada Indonesia, pada kuartal III 2022 berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan hingga Rp 671,05 miliar, angka tersebut meningkat dibandingkan pada kuartal III 2021 sebesar Rp 600,08 miliar atau sebesar 12%.
Kontribusi utama diperoleh dari jasa pelayanan kapal sebesar Rp591 miliar atau 88 persen dari total pendapatan. Kontribusi pendapatan lainnya adalah pengelolaan kapal sebesar Rp40,5 miliar atau 6 persen serta pengangkutan dan lainnya sebesar Rp40 miliar atau 6 persen.
Menurut informasi dari perseroan, pendapatan jasa penundaan kapal yang terdiri dari pelabuhan umum senilai Rp339 miliar, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) sebesar Rp121 miliar dan terminal khusus (Tersus) sebanyak Rp131 miliar. Peningkatan pendapatan tertinggi terdapat pada TUKS dengan kenaikan 16% dibandingkan dengan periode 2021.
Sementara itu, terkait dengan kenaikan beban pokok sebesar 22 % dari Rp395 miliar menjadi Rp481 miliar, terutama disebabkan peningkatan yang signifikan pada beban bahan, BBM mengambil porsi tertinggi yaitu sebesar Rp151 miliar dari Rp91 miliar pada tahun sebelumnya. Perseroan berhasil menekan beban umum dan administrasi sebesar 28 persen dari Rp94 miliar menjadi Rp68 miliar serta beban operasi lainnya yang dapat dikendalikan dengan baik.
Peningkatan pendapatan tersebut juga diiringi dengan kenaikan laba yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp 101,67 miliar, dibandingkan pada tahun sebeumnya sebesar Rp 90,54 miliar.
Sampai 30 September 2022 jumlah aset perseroan sebesar Rp 1,52 triliun atau meningkat 12% dari sebelumnya sebesar Rp 1,42 triliun. Kenaikan tersebut karena adanya peningkatan pada aset lancar dengan kisaran 17 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily