Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut utang pemerintah hingga Oktober 2022 tercatat Rp 7.496,70 triliun atau naik Rp 76,23 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.420,47 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan utang pemerintah masih terkendali dan dapat dikelola dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio utang terhadap produk domestik bruot (PDB) masih jauh dari ambang batas ketentuan Undang-Undang (UU). "Pengelolaan utang secara hati-hati dapat dilihat dari rasio utang terhadap PDB jauh di bawah batasan yang ditetapkan dalam UU, yaitu sebesar 60% PDB," kata Suminto kepada Investor Daily, Selasa (29/11/2022).
Sebagai gambaran, rasio utang Oktober sebesar 39,69% terhadap PDB mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 39,30% terhadap PDB.
Sumito mengatakan pemerintah berupaya mengendalikan defisit APBN dalam jangka menengah panjang untuk menjaga kesinambungan fiskal.
Sebagaimana diketahui, tren surplus anggaran telah berakhir karena pada Oktober 2022 APBN tercatat defisit untuk pertama kalinya di tahun 2022 senilai Rp 169,5 triliun atau setara dengan 0,91% terhadap PDB. Defisit karena realisasi pendapatan negara Oktober tercatat Rp 2.181,6 triliun atau tumbuh 44,5% (yoy), tetapi lebih rendah dibandingkan belanja negara mencapai Rp 2.351,1 triliun atau naik 14,2% (yoy).
"Pemerintah selalu berupaya untuk mendorong penerimaan negara melalui diversifikasi dan ekstensifikasi. Di sisi belanja, pemerintah mendorong kualitas belanja agar pengeluaran dapat efektif memberikan dorongan pada perekonomian," tuturnya.
Kendati demikian, Kemenkeu berjanji akan terus perbaikan penerimaan dan efektivitas belanja. "Ini untuk mendorong terciptanya ruang fiskal yang lebih baik," ucapnya.
Baca selanjutnya
Rasio utang diproyeksi 39% terhadap PDBEkonom Center of Reform on Economics ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com