Batam, Beritasatu.com- Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan implementasi reformasi perpajakan menambah penerimaan pajak hingga Oktober 2022.
"Dampak reformasi perpajakan melalui implementasi Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), sudah kita lihat dampaknya di Oktober 2022," tegas Neilmadrin dalam media gathering di Batam, Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan hingga Oktober 2022 pemerintah berhasil mengantongi Rp 9,17 triliun dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui perdagangan menggunakan sistem elektronik (PMSE). Nilai itu berasal dari 131 penyelenggara PMSE yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN ke kas negara. "Tambahan penerimaan pajak Rp 9,17 triliun ini kalau kita hitung dari awal diberlakukan PSME, khusus 2022 Januari-Oktober Rp 4,54 triliun, jadi dibandingkan dengan tahun lalu karena ini sudah dari tahun 2020," tuturnya.
Lebih terinci, sepanjang Juli-Desember 2020 pemerintah berhasil mengantongi Rp 730 miliar dari pungutan PPN PMSE. Kemudian berlanjut sepanjang Januari-Desember 2021 realisasi PPN PMSE mencapai Rp 3,9 triliun.
Adapun ketentuan pemungutan PPN PMSE tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022.
Lebih lanjut, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk Ditjen Pajak Kemenkeu, wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas penjualan produk atau layanan digital dari luar negeri ke Indonesia.
Sementara penyesuaian tarif PPN menjadi 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 telah menambah pundi-pundi penerimaan negara sebesar Rp 43,43 triliun. Perinciannya April Rp 1,96 triliun, Mei Rp 5,74 triliun, Juni Rp 6,81 triliun, Juli sebesar Rp 7,15 triliun, Agustus sebesar Rp 7,28 triliun. Kemudian penerimaan dari penyesuaian tarif PPN pada September mencapai Rp 6,87 triliun dan Oktober sebesar Rp 7,62 triliun. "Dengan penyesuaian tarif PPN dari 10 ke 11 P tambah penerimaan. Ada sejumlah Rp 43,43 triliun. Untuk Oktober saja penerimaannya Rp 7,62 triliun," tuturnya.
Baca selanjutnya
Neil mengatakan pemerintah berhasil mengantongi penerimaan negara sebesar Rp 339,71 miliar ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily