Jakarta, Beritasatu.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) berencana melunasi sisa utang sebesar US$ 1,7 miliar atau setara Rp 26,2 triliun dari total utang US$ 2,2 miliar pada 2027 mendatang.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyampaikan bahwa melalui perjanjian restrukturisasi atau Master Restructuring Agreement (MRA) ditambah keuntungan operasional dan penjualan aset, perseroan menargetkan dapat melunasi utang pada tahun 2027.
"Kalau hanya mengandalkan keuntungan operasional tanpa perjanjian restrukturisasi, maka utang akan terlunasi dalam waktu 17 tahun dari semula 40 tahun jika tidak melakukan restrukturisasi," kata Silmy kepada Investor Daily, Minggu (4/12).
Berdasarkan perjanjian restrukturisasi yang ditandatangani perseroan pada periode 2019-2020, emiten baja nasional tersebut berhasil memenuhi kewajiban utang sebesar US$ 487 juta atau setara Rp 7 sampai Rp 8 triliun termasuk pembayaran beban bunga tahunan dari total utang US$ 2,2 miliar.
Silmy meyakini, sampai saat ini proses restrukturisasi dan transformasi perseroan berjalan pada jalur yang benar meski belum menuntaskan keseluruhan utang. "Kami berharap, dengan semakin membaiknya kinerja dan dukungan pemerintah serta semakin eifisiennya Krakatau Steel, kita semakin lebih cepat menyelesaikan utang," tambahnya.
Baca selanjutnya
Untuk itu, ia meminta adanya kepastian pasar yang fair agar tidak ...
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily