Meski UMP Naik, BKPM Pede Tak Ganggu Iklim Investasi
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penenaman Modal (BKPM) menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 maksimal 10% tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia karena sudah masuk dalam hitungan investor.
Adapun ketentuan UMP diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Aturan ini menggunakan formulasi khusus untuk tahun 2023, di luar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan.
"Nampaknya (UMP 2023) itu sudah masuk ke dalam hitungan investor, artinya tidak melonjak terlalu dalam. Sudah dalam perhitungan yang terukur dan sudah terkendali," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penenaman Modal (BKPM) Indra Darmawan saat ditemui di Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya kenaikan upah minimum 2023 tidak melonjak seperti tahun-tahun sebelumnya. Rata-rata kenaikan UMP 2023 di kisaran 8% sehingga sudah masuk hitungan investor. Apalagi UMP 2023 sudah menjadi kesepakatan. "Dihormati oleh semua pihak, maka investor juga pasti akan menghormatinya," kata dia.
Sebelumnya, pengusaha meminta pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023. Aturan ini dinilai menimbulkan risiko badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar di tahun depan.
"Yang paling penting, untuk mengurangi risiko PHK adalah membatalkan Permenaker Nomor 18/2022, ini sudah pasti," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam seminar Indef, Senin (5/12/2022).
Ia meminta agar formula penetapan UMP 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Menurutnya dunia usaha juga dihadapkan berbagai tantangan ekonomi, mulai lonjakan inflasi global, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga, potensi krisis utang global, hingga potensi stagflasi.
Sumber: Investor Daily
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
MUI Minta Ramadan 2023 Tidak Diisi Politik Perpecahan
Kemenkeu Tambah Anggaran Rp 8 Triliun untuk Pembangunan IKN
Menilik Tradisi Ramadan Unik yang Ada di Seluruh Dunia
Tradisi Tabuh Beduk Blandarangan di Menara Kudus Tandai Awal Ramadan
Mulai Puasa Bareng, MUI Sebut Lebaran Berpeluang Berbeda
Minta Maaf, Akun Instagram Boy William Kembali Pulih
Gudang Shopee di Tangerang Ludes Terbakar
Waspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Rabu Malam Ini
