Rabu, 29 Maret 2023

Rasio Kredit Perbankan untuk UMKM Dinilai Masih Rendah

Arnoldus Kristianus / FER
Sabtu, 17 Desember 2022 | 17:40 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya meningkatkan pembiayaan inklusif untuk mengurangi gap pembiayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Asisten Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana mengatakan penguatan permodalan bagi UMKM menjadi salah satu program utama pemerintah saat ini. Apalagi, UMKM diyakini bisa menjadi solusi dalam menghadapi ancaman resesi global.

"Rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan masih berkisar 20,78% atau sebesar Rp 1.316 triliun nilai kredit yang diberikan kepada UMKM dengan pembagian porsi kredit kepada usaha mikro sebesar 38,58%, usaha kecil sebesar 34,68%, dan usaha menengah 26,74%” ucap Temmy, di Jakarta, Sabtu (17/12/022).

Berdasarkan survei Bank Indonesia (BI) saat ini terdapat 69,5% UMKM masih belum menerima kredit. Sebanyak 43,1% UMKM mengaku memerlukan pembiayaan dari perbankan, sehingga masih banyak UMKM yang masih membutuhkan pendanaan.



Kondisi tersebut, menyebabkan terjadinya financial gap UMKM di Indonesia sebesar Rp 1.605 triliun karena belum mampu tersentuh dukungan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Oleh karena itu pihaknya akan menggali permasalahan apa saja yang terjadi tentang pembiayaan UMKM.

"Presiden telah menetapkan target nasional diantaranya capaian inklusi keuangan sebesar 90% dan rasio kredit UMKM minimal sebesar 30% pada tahun 2024,” kata Temmy.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hukum Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan, Agus Santoso mengungkapkan ada dua hal utama yang perlu dibenahi untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM, khususnya dalam memaksimalkan para talenta muda calon wirausaha yang potensial dalam mengembangkan bisnis dan menyerap pembiayaan.

"Kemajuan inovasi dan teknologi saat ini yang banyak dikuasai talenta muda diharapkan jangan sampai berbenturan dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), harapannya OJK dapat membuat aturan terkait kendala SLIK berdasarkan nilai kredit bermasalah,” kata Agus.



Sedangkan terkait kemungkinan penggantian collateral atau jaminan untuk pembiayaan, Agus mengusulkan pemanfaatan teknologi dapat menggantikan fidusia.

"Kalau semua proses digital bisa masuk, pemberian kredit pembiayaan kepada UMKM tidak akan sulit, karena kalau berdasarkan collateral UMKM harus punya asset terlebih dahulu,” tegasnya.

 



Sumber: Investor Daily

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035340
1035339
1035338
1035337
1035335
1035332
1035331
1035329
1035330
1035328
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon