ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemegang Saham Mangkir RUPS, Wanaartha Gagal Bentuk Tim Likuidasi

Penulis: Prisma Ardianto | Editor: WBP
Selasa, 27 Desember 2022 | 10:00 WIB
Garis polisi (police line) di pintu masuk Kantor Pusat Wanaartha Life, Mampang, Jakarta, pada 15 September 2022.
Garis polisi (police line) di pintu masuk Kantor Pusat Wanaartha Life, Mampang, Jakarta, pada 15 September 2022. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) dijadwalkan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Desember 2022. Rapat tersebut telah terselenggara, tetapi tidak cukup kuorum karena pemegang saham pengendali (PSP) mangkir. Dengan begitu, RUPSLB dengan agenda pembubaran dan pembentukan tim likuidasi kali ini tanpa hasil atau putusan, alias gagal. Pemanggilan RUPSLB kedua direncanakan pada 4 Januari 2023 mendatang.

Direktur Utama Wanaartha Life Adi Yulistanto menyampaikan, RUPSLB telah terselenggara di Lantai 4 Menara 165, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Desember 2022. Rapat hanya dihadiri pemegang saham minoritas dengan partisipasi sebesar 3% atas jumlah saham perusahaan. Sedangkan pemegang saham mayoritas tidak hadir, baik secara langsung atau melalui perwakilannya. "Sehingga RUPSLB dinyatakan tidak kuorum dan akan dilakukan pemanggilan kedua yaitu nanti pada 4 Januari 2023. Ini tepat sesuai batas waktu 30 hari yang diinstruksikan OJK," jelas Adi ketika dihubungi Investor Daily, Senin (26/12/2022).

Mengacu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (UU 40/2007) tentang Perseroan Terbatas (PT) Pasal 86 ayat (1) menjelaskan bahwa RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali UU dan/atau anggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar. Ayat (2) mengungkapkan bahwa dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, dapat diadakan pemanggilan RUPS kedua.

ADVERTISEMENT

Ayat (4) Pasal 86 menekankan bahwa RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS paling sedikit 1/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.

Direktur Wanaartha Life Ari Prihadi menjelaskan, jika nantinya RUPSLB kedua juga gagal dalam menghasilkan keputusan, maka tim likuidasi akan dibentuk OJK dengan pengajuan ke pengadilan. Sampai tahap ini pihak direksi lepas dari kewajiban untuk membentuk tim likuidasi.

"Tujuan RUPS ini kan menunjuk tim likuidasi, nanti melalui pengadilan. Bahwa kalau kami, Pak Adi dan saya kan direksi saat ini, belum tentu kami ditunjuk menjadi tim likuidasi. Kalau tidak ditunjuk, jadi tugas kami selesai. Dengan bubarnya WAL maka kami tidak menjabat lagi," ungkap dia.

Lebih lanjut, Adi bilang bahwa tugas dewan direksi saat ini hanya menjalankan instruksi dari OJK untuk menyelenggarakan RUPSLB dan melayani nasabah. Tidak ada aktivitas operasional yang berarti sejak perusahaan dicabut izin usaha. "Namun kalau bicara harapan, tidak ada kata yang tidak mungkin jika PSP mau melakukan penyetoran modal atau pembayaran kepada pemegang polis walaupun tidak penuh. Ini menjadi solusi yang selama ini ditunggu-tunggu," ungkap dia.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sempat Disindir Jokowi, NIM Perbankan September Masih Tinggi Capai 4,85%

Sempat Disindir Jokowi, NIM Perbankan September Masih Tinggi Capai 4,85%

EKONOMI
Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Dapat Gratis PPN

Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Dapat Gratis PPN

EKONOMI
Rupiah 3 November 2023 Menguat Signifikan ke Rp 15.700-an, Ini Pemicunya

Rupiah 3 November 2023 Menguat Signifikan ke Rp 15.700-an, Ini Pemicunya

EKONOMI
IHSG pada Perdagangan 3 November 2023 Ditutup Naik 37 Poin ke 6.788

IHSG pada Perdagangan 3 November 2023 Ditutup Naik 37 Poin ke 6.788

EKONOMI
OJK Cabut Izin Usaha Indosurya Life, Henry Surya Diperintahkan Ganti Rugi

OJK Cabut Izin Usaha Indosurya Life, Henry Surya Diperintahkan Ganti Rugi

EKONOMI
Sri Muyani Sebut Stabilitas Rupiah Terjaga di Tengah Tekanan Dolar

Sri Muyani Sebut Stabilitas Rupiah Terjaga di Tengah Tekanan Dolar

EKONOMI

BERITA TERKINI

Nawawi Pomolango: KPK Sedang Tidak Baik-baik Saja

Nawawi Pomolango: KPK Sedang Tidak Baik-baik Saja

HUKUM & HANKAM 9 menit yang lalu
Ikut COP 28, Jokowi Terbang ke Dubai

Ikut COP 28, Jokowi Terbang ke Dubai

POLITIK 51 menit yang lalu
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT