Pemegang Saham Mangkir RUPS, Wanaartha Gagal Bentuk Tim Likuidasi

Jakarta, Beritasatu.com- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) dijadwalkan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Desember 2022. Rapat tersebut telah terselenggara, tetapi tidak cukup kuorum karena pemegang saham pengendali (PSP) mangkir. Dengan begitu, RUPSLB dengan agenda pembubaran dan pembentukan tim likuidasi kali ini tanpa hasil atau putusan, alias gagal. Pemanggilan RUPSLB kedua direncanakan pada 4 Januari 2023 mendatang.
Direktur Utama Wanaartha Life Adi Yulistanto menyampaikan, RUPSLB telah terselenggara di Lantai 4 Menara 165, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Desember 2022. Rapat hanya dihadiri pemegang saham minoritas dengan partisipasi sebesar 3% atas jumlah saham perusahaan. Sedangkan pemegang saham mayoritas tidak hadir, baik secara langsung atau melalui perwakilannya. "Sehingga RUPSLB dinyatakan tidak kuorum dan akan dilakukan pemanggilan kedua yaitu nanti pada 4 Januari 2023. Ini tepat sesuai batas waktu 30 hari yang diinstruksikan OJK," jelas Adi ketika dihubungi Investor Daily, Senin (26/12/2022).
Mengacu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (UU 40/2007) tentang Perseroan Terbatas (PT) Pasal 86 ayat (1) menjelaskan bahwa RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali UU dan/atau anggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar. Ayat (2) mengungkapkan bahwa dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, dapat diadakan pemanggilan RUPS kedua.
Ayat (4) Pasal 86 menekankan bahwa RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS paling sedikit 1/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.
Direktur Wanaartha Life Ari Prihadi menjelaskan, jika nantinya RUPSLB kedua juga gagal dalam menghasilkan keputusan, maka tim likuidasi akan dibentuk OJK dengan pengajuan ke pengadilan. Sampai tahap ini pihak direksi lepas dari kewajiban untuk membentuk tim likuidasi.
"Tujuan RUPS ini kan menunjuk tim likuidasi, nanti melalui pengadilan. Bahwa kalau kami, Pak Adi dan saya kan direksi saat ini, belum tentu kami ditunjuk menjadi tim likuidasi. Kalau tidak ditunjuk, jadi tugas kami selesai. Dengan bubarnya WAL maka kami tidak menjabat lagi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Adi bilang bahwa tugas dewan direksi saat ini hanya menjalankan instruksi dari OJK untuk menyelenggarakan RUPSLB dan melayani nasabah. Tidak ada aktivitas operasional yang berarti sejak perusahaan dicabut izin usaha. "Namun kalau bicara harapan, tidak ada kata yang tidak mungkin jika PSP mau melakukan penyetoran modal atau pembayaran kepada pemegang polis walaupun tidak penuh. Ini menjadi solusi yang selama ini ditunggu-tunggu," ungkap dia.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Ini Jenis-Jenis Tindak Pidana Pemilu Berikut Ancaman Hukumannya

Blunder Onana Bikin MU Catat Rekor Kebobolan Terburuk di Liga Champions

Nawawi Pomolango: KPK Sedang Tidak Baik-baik Saja

Spotify Wrapped 2023 Resmi Hadir, Ini Cara Mudah Membuatnya

TKN Prabowo-Gibran Bidik Suara Pemilih Muda di Atas 50 Persen

Mantan CEO Google Prediksi 5 Tahun Lagi Dampak AI Sama dengan Bom Atom Jepang

Kadin: Boikot Produk Terafiliasi Israel Bisa Timbulkan PHK

Kali Cabang Meluap, Jalan Raya Sawangan Terendam Banjir

Lirik Lagu Dance The Night dari Dua Lipa dan Terjemahannya

Kemenkominfo Susun Panduan dan Etika bagi Perusahaan yang Manfaatkan AI

Ikut COP 28, Jokowi Terbang ke Dubai

Saut Situmorang Ikut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL

Air Kiriman dari Bogor Bikin Banjir dan Macet di Pancoran Mas Depok

Debit Katulampa Berpeluang Naik Lagi pada Siang hingga Malam Hari

Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Penumpang Elf Tewas
2
4
TKN: Kampanye Prabowo-Gibran Bakal Fokus Mendengar Aspirasi
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo