Rabu, 22 Maret 2023

Soal Tarif KRL untuk Orang Kaya, Ini Penjelasan Kemenhub

Herman / WBP
Kamis, 29 Desember 2022 | 14:49 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengubah sistem tarif KRL commuterline pada 2023 mendatang. Harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang memiliki kemampuan finansial atau orang kaya, sehingga pemberian subsidi untuk tarif KRL bisa tepat sasaran. Skema tersebut saat ini masih dikaji oleh Kemenhub.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan, belum ada rencana kenaikan tarif KRL dalam waktu dekat. Kendati demikian, diperlukan penyesuaian besaran subsidi public service obligation (PSO) untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat. Di sisi lain, layanan tetap dapat berjalan dengan baik.

“Perlu dipahami bahwa tarif KRL masih disubsidi negara lewat PSO. Dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum ada rencana kenaikan tarif, maka perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Adita Irawati saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Kamis (29/12/2022).

Dalam rangka memastikan bahwa pembiayaan PSO dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, maka Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran.

“Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar,” jelasnya.

Adita mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut sampai kajian selesai dilakukan. Masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat juga akan menjadi bahan pertimbangan Kemenhub.

Pemerintah berencana mengubah sistem tarif KRL commuterline tahun 2023. Harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu alias orang kaya agar pemberian subsidi untuk tarif KRL bisa tepat sasaran. Tarif KRL nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas. Golongan mampu dan tidak mampu masih dibahas apakah akan diambil dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sebelumnya ramai diberitakan terkait rencana kenaikan tarif KRL tahun 2023 dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 per 25 km. Namun kenaikan tersebut diganti dengan skenario subsidi tarif KRL 2023 yang membebankan orang mampu membayar lebih tinggi untuk mensubsidi golongan tak mampu.

Selama ini tarif penumpang KRL masih disubsidi oleh pemerintah sebanyak 55% dan 45% dibebankan ke penumpang. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat, pada 2021 realisasi subsidi tarif pengguna KRL dalam bentuk PSO mencapai Rp 2,14 triliun.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1033956
1033955
1033954
1033953
1033952
1033951
1033935
1033950
1033949
1033948
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon