Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal? Kepala OJK: Masih Dikaji
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menjelaskan mengenai jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan auto rejection. Menurutnya, terkait jam bursa, dilakukan review secara terus-menerus sebelum diputuskan ada perubahan atau tidak.
“Mengenai jam bursa saya pikir ini terus kita review. Memang melihatnya pelaku pasar saat ini tidak mempengaruhi dari RNTH (rata-rata nilai transaksi harian). Seperti hari ini saja walaupun tidak diperpanjang artinya tetap di jam 3 kita lihat bahwa trading value saat ini adalah Rp 20,4 triliun,” ungkapnya dalam konferensi pers akhir tahun pasar modal, Kamis (29/12/2022).
“Jadi mungkin ada beberapa yang berpikiran bahwa apakah dibalikkan kepada normal itu akan menaikkan RNTH atau tidak ini masih dalam juga kajian,” lanjutnya.
Di era pandemi Covid-19, BEI melakukan beberapa penyesuaian. Jam perdagangan bursa dipersingkat dari pembukaan jam 09.00 WIB hingga penutupan 16.00 WIB, menjadi 09.00-15.00 WIB. Sedangkan auto reject bawah yang tadinya di kisaran 20%-35% diubah menjadi 7%.
Sumber: Investor Daily
Saksikan live streaming program-program BTV di sini