OJK Kaji Penyelesaian Masalah di Bumiputera, Kresna Life, dan Wanaartha Life
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji sejumlah pengajuan opsi penyelesaian masalah di AJB Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL), dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Untuk Bumiputera, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono menerangkan, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera telah diserahkan pada 20 Desember 2022. Draft RPK itu kini sedang dalam tahap review oleh OJK.
"Kami telah bertemu dengan Badan Perwakilan Anggota (BPA), direksi, dan komisaris, mereka telah menetapkan beberapa langkah menyelamatkan Asuransi Bumiputera yang sedang kita review dari rencana penyehatan keuangan (RPK), termasuk kemungkinan discount atau haircut daripada klaim yang cukup besar," jelas Ogi dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (2/1/2022).
Dia mengatakan, RPK Bumiputera turut membahas sejumlah opsi penyehatan seperti konversi klaim asuransi jangka panjang ke dalam liabilitas. Begitu juga adanya opsi pembayaran klaim yang berasal dari penjualan aset-aset Bumiputera.
Sumber: Investor Daily
Saksikan live streaming program-program BTV di sini