Minggu, 26 Maret 2023

Tembus Pagu, Realisasi Subsidi dan Kompensasi Energi Rp 551,2 Triliun

Arnoldus Kristianus / FMB
Selasa, 3 Januari 2023 | 17:33 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi belanja untuk subsidi dan kompensasi sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 551,2 triliun. Angka ini terbagi dalam subsidi energi sebesar Rp 171,9 triliun dan kompensasi sebesar Rp 379,3 triliun. Subsidi dan kompensasi yang merupakan wujud perlindungan sosial ke masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia.

“APBN tetap sebagai shock absorber luar biasa. Subsidi dan kompensasi yang merupakan perlindungan ke masyarakat kita karena harga minyak luar biasa tinggi,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers: Realisasi APBN 2022 yang berlangsung secara virtual pada Selasa (3/1/2022).

Dalam APBN 2022 pemerintah menetapkan pagu subsidi dan kompensasi sebesar Rp 152 triliun. Lalu ditingkatkan menjadi Rp 502,4 triliun. Pada asumsi awal APBN 2022 pemerintah menetapkan asumsi harga minyak sebesar US$ 63 per barel. Dengan fluktuasi yang terjadi harga minyak sempat mencapai US$ 126 per barel. Dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 pemerintah menetapkan asumsi harga minyak US$ 100 per barel.

“Saat itu, jika tidak dilakukan adjustment baik dari sisi belanja dengan menaikan subsidi dan kompensasi maka harga minyak bisa naik 4 kali lipat. Sama seperti di Eropa yang sekarang mengalami pelemahan ekonomi sangat dahsyat karena mereka meredam shock secara langsung,” tandas Sri Mulyani.

Catatan Kemenkeu menunjukan subsidi energi Rp 171,9 triliun terbagi dalam subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 115,6 triliun dan subsidi listrik Rp 56,2 triliun. Subsidi BBM dan LPG masing-masing sebesar BBM sebesar Rp 15,2 triliun dan LPG sebesar Rp 100,4 triliun. Kompensasi sebesar Rp 379,3 triliun yang terbagi dalam BBM sebesar Rp 307,2 triliun dan listrik sebesar 72,1 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan realisasi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 menjadi lebih tinggi dari yang dianggarkan dalam Perpres 98 tahun 2022. Pihaknya melihat sejumlah pos anggaran yang belum terserap dan digunakan untuk subsidi dan kompensasi.

“Untuk memenuhi kebutuhan pembayaran subsidi dan kom ini kami memanfaatkan beberapa pagu anggaran dari kegiatan yang pada akhirnya tidak terealisasi. Kami lakukan optimalisasi dari sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap seluruhnya,” kata Isa. 



Sumber: Investor Daily

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034574
1034539
1034627
1034619
1034629
1034625
1034626
1034624
1034622
1034620
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon