Sabtu, 25 Maret 2023

Kemenperin Siapkan Standarisasi Vape

Herman / FMB
Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:13 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun standarisasi produk rokok elektrik atau vape, sehingga produk yang dihasilkan bisa sesuai standar konsumen dan memiliki dampak lebih kecil terhadap kesehatan.

Di Indonesia, pengguna rokok elektrik dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Data Kemenperin menyebutkan, ada sekitar 2,2 juta pengguna hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), termasuk rokok elektrik. Jumlahnya bertambah sekitar 40% dari total pengguna tahun 2021.

“Standarnya sudah disusun, tinggal penetapan di Badan Standarisasi Nasional (BSN),” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Sabtu (14/1/2023).

Edy sendiri melihat perkembangan industri produk rokok elektrik di Indonesia cukup pesat. Hal ini terlihat dari peningkatan kontribusi cukai rokok elektrik. Tahun 2022 sendiri rokok elektrik ditargetkan bisa menyumbang cukai hingga Rp1 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan dengan tahun 2021 yang kontribusinya sekitar Rp 629 miliar.

Namun, masalah kesehatan tentu saja akan menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah sendiri pada 2023 ini telah menaikkan cukai rokok elektrik menjadi rata-rata sebesar 15% setiap tahun selama 5 tahun ke depan.

“Perkembangannya industri rokok elektrik cukup pesat, bisa kita lihat dari penerimaan cukainya. Tetapi kita juga belum tahu regulasi ke depan terkait kesehatan akan seperti apa,” kata Edy.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034508
1034506
1034507
1034504
1034503
1034505
1034501
1034502
1034500
1034496
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon