Kemenperin Siapkan Standarisasi Vape
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun standarisasi produk rokok elektrik atau vape, sehingga produk yang dihasilkan bisa sesuai standar konsumen dan memiliki dampak lebih kecil terhadap kesehatan.
Di Indonesia, pengguna rokok elektrik dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Data Kemenperin menyebutkan, ada sekitar 2,2 juta pengguna hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), termasuk rokok elektrik. Jumlahnya bertambah sekitar 40% dari total pengguna tahun 2021.
“Standarnya sudah disusun, tinggal penetapan di Badan Standarisasi Nasional (BSN),” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Sabtu (14/1/2023).
Edy sendiri melihat perkembangan industri produk rokok elektrik di Indonesia cukup pesat. Hal ini terlihat dari peningkatan kontribusi cukai rokok elektrik. Tahun 2022 sendiri rokok elektrik ditargetkan bisa menyumbang cukai hingga Rp1 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan dengan tahun 2021 yang kontribusinya sekitar Rp 629 miliar.
Namun, masalah kesehatan tentu saja akan menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah sendiri pada 2023 ini telah menaikkan cukai rokok elektrik menjadi rata-rata sebesar 15% setiap tahun selama 5 tahun ke depan.
“Perkembangannya industri rokok elektrik cukup pesat, bisa kita lihat dari penerimaan cukainya. Tetapi kita juga belum tahu regulasi ke depan terkait kesehatan akan seperti apa,” kata Edy.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Meta Bocorkan 3 Strategi Ini Atasi Misinformasi di Facebook
19.569 Warga dari 6 Kecamatan di Ketapang Terdampak Banjir
Asteroid Seukuran Menara Big Ben Melintasi Bumi Akhir Pekan Ini
Imigrasi: Wisman Resek di Indonesia Langsung Dideportasi
Demi Uang Baru, Ratusan Warga Kediri Rela Antre di GOR Joyoboyo Kediri
6 Menu Sahur dan Buka Puasa untuk Penderita Diabetes

Literasi Ekonomi Syariah Baru Capai 23,3%
6 menit yang laluPrestasi IndiHome di PRIA Award 2023
28 menit yang laluSerial Child Molester Receives Parole
14 jam yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno