YLKI Terima Banyak Keluhan Konsumen Cara Penagihan Pinjol
Jakarta, Beritasatu.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 2022 menerima sebanyak 882 pengaduan individu, di mana mayoritasnya atau 32,9% terkait jasa keuangan. Jika dibedah lebih dalam lagi, pengaduan masyarakat perihal jasa keuangan ini utamanya terkait pinjaman online (pinjol) sebanyak 44%.
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, pengaduan pinjaman online ini paling banyak terkait cara penagihan. Jumlahnya 57% dari seluruh pengaduan yang berhubungan dengan pinjaman online.
“Penagihan pinjaman online ini banyak dikeluhkan oleh konsumen. Ada intimidasi atau ternyata menyebarkan data pribadi yang tidak etis, ini banyak dikeluhkan,” ungkap Rio dalam dalam konferensi pers Refleksi Pengaduan Konsumen 2022 yang digelar YLKI secara daring, Jumat (20/1/2023).
Berikutnya terkait permohonan keringanan lantaran bunga pinjaman yang tinggi, serta informasi yang tidak sesuai.
“Ada juga yang melaporkan tidak meminjam, tetapi ditagih, ini juga banyak dikeluhkan,” ungkap Rio.
Pengaduan lainnya yang menyangkut pinjaman online seperti tagihan berulang, gagal bayar, aplikasi bermasalah, ada indikasi penipuan, tidak meminjam namun ditransfer, hingga bunga pinjaman yang tinggi. Dari laporan-laporan tersebut, 74% pelaku usaha yang dilaporkan merupakan perusahan ilegal, sementara 26% merupakan perusahan legal.
Selain pinjaman online, pengaduan lainnya yang terkait dengan jasa keuangan berhubungan dengan perbankan sebesar 25%, uang elektronik 12%, leasing 11%, asuransi 7%, dan investasi 1%. Untuk permasalah perbankan, mayoritasnya tentang permohonan keringanan, cara penagihan, pembobolan, dan dokumen. Sedangkan permasalahan leasing utamanya adalah klaim asuransi, permohonan keringanan, serta BPKB yang belum diserahkan.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini