Dalam Setahun, 3.000 Lebih Buruh di Purwakarta Di-PHK, 4 Perusahaan Tutup
Purwakarta, Beritasatu.com - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sejak Januari 2022 sampai Januari 2023, lebih dari 3.000 buruh dari 9 perusahaan, yang mayoritas pabrik padat karya, di-PHK. Bahkan 4 di antara perusahaan itu harus gulung tikar akibat bangkrut.
Ganasnya dampak pandemi Covid-19 yang terjadi 2 tahun lalu membuat ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta menjadi korban. Perusahaan terpaksa mem-PHK karyawannya karena menurunnya order.
Menurut Kadisnaker Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi, tepatnya ada 3.188 buruh dari sembilan perusahaan yang di-PHK dalam setahun terakhir. Berbagai alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja seperti efisiensi, indisipliner, tidak diperpanjangnya kontrak kerja, hingga terpengaruh ekonomi global.
“Kita punya data berdasarkan hasil yang masuk ke sekretariat, terkait perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK di tahun 2022 ada empat perusahaan. Kemudian di tahun 2023, sebanyak 334 tenaga kerja yang di PHK, karena kebangkrutan perusahaan,” tuturnya ke BTV, Jumat (20/1/2023).
Kepala Dinas juga menambahkan, meski dilanda badai PHK, pihaknya mengklaim jika angka pengangguran di Kabupaten Purwakarta turun, dari 10,7% atau sebanyak 46.927 jiwa menjadi 8,75% atau turun menjadi 38.357 jiwa pengangguran. Data itu merujuk pada tahun 2021 dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 438.371 jiwa.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Hasil Pertandingan Liga Italia Semalam, Inter Tumbang dan Juventus Menang
Brad Binder Buat Kejutan Menang di Sprint Race MotoGP Argentina
Penuhi Stok Pangan, ID Food Impor Gula 107.900 Ton
Misi Awal Sukses, Tuchel Bawa Muenchen Atasi Dortmund
Lewandowski Kembali Tajam, Barcelona Hantam Elche
Lima Pekerja Terluka Imbas Ledakan Kilang Pertamina Dumai
