Minggu, 2 April 2023

Dalam Setahun, 3.000 Lebih Buruh di Purwakarta Di-PHK, 4 Perusahaan Tutup

Elan Suherlan / FMB
Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:20 WIB

Purwakarta, Beritasatu.com - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sejak Januari 2022 sampai Januari 2023, lebih dari 3.000 buruh dari 9 perusahaan, yang mayoritas pabrik padat karya, di-PHK. Bahkan 4 di antara perusahaan itu harus gulung tikar akibat bangkrut.

Ganasnya dampak pandemi Covid-19 yang terjadi 2 tahun lalu membuat ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta menjadi korban. Perusahaan terpaksa mem-PHK karyawannya karena menurunnya order.

Menurut Kadisnaker Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi, tepatnya ada 3.188 buruh dari sembilan perusahaan yang di-PHK dalam setahun terakhir. Berbagai alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja seperti efisiensi, indisipliner, tidak diperpanjangnya kontrak kerja, hingga terpengaruh ekonomi global.

Advertisement

“Kita punya data berdasarkan hasil yang masuk ke sekretariat, terkait perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK di tahun 2022 ada empat perusahaan. Kemudian di tahun 2023, sebanyak 334 tenaga kerja yang di PHK, karena kebangkrutan perusahaan,” tuturnya ke BTV, Jumat (20/1/2023).

Kepala Dinas juga menambahkan, meski dilanda badai PHK, pihaknya mengklaim jika angka pengangguran di Kabupaten Purwakarta turun, dari 10,7% atau sebanyak 46.927 jiwa menjadi 8,75% atau turun menjadi 38.357 jiwa pengangguran. Data itu merujuk pada tahun 2021 dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 438.371 jiwa.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035946
1035944
1035943
1035919
1035942
1035941
1035940
1035939
1035938
1035937
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon