BP2MI Jamin Perlindungan Pekerja Migran Resmi
Semarang, Beritasatu.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI). Syaratnya, mereka harus melalui jalur resmi.
“Presiden Jokowi menginstruksikan untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Presiden juga meminta agar pembelaan terhadap PMI harus diwujudkan melalui pelayanan dan fasilitas," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menyampaikan pengarahan kepada calon PMI di Auditorium Universitas Negeri Semarang (Unnes), Minggu (22/1/2023).
BP2MI juga memberikan surat kepercayaan negara kepada PMI, fasilitas setara dengan pejabat negara yang sebelumnya hanya diberikan kepada duta besar.
"Fasilitas lain yang kami berikan, sebut saja lobi khusus PMI di beberapa bandara, hingga jalur khusus pada saat pemeriksaan keimigrasian. Fasilitas ini sebagai bentuk kepedulian negara dan penghargaan kami kepada para pahlawan devisa," ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, sekitar 17.000 calon PMI mengikuti tahapan verifikasi dokumen pendaftaran dan nantinya akan diberangkatkan secara resmi ke Korea Selatan dalam Program G to G Korea Selatan Sektor Manufaktur dan Perikanan.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini