Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan, dunia usaha yang lesu selama masa pandemi Covid-19, berimbas pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja, lemahnya penyerapan tenaga kerja, dan beberapa indikator lainnya yang mencerminkan kondisi ketenagakerjaan saat ini.
"Kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini merupakan cross cutting issues lintas sektor yang membutuhkan solusi bersama, " kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Titik Masudah di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Menurut Titik Masudah, disrupsi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19 menjadi tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Beberapa indikator terlihat dari jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) menunjukkan tren peningkatan.
"Pekerja informal atau gig workers juga ikut terpukul, yang berdampak pada rentannya mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya," kata Titik Masudah.
Melalui sumber daya melimpah dan bonus demografi di tahun 2030 mendatang, Indonesia akan didominasi pekerja usia produktif dari generasi milenial dan generasi Z.
Seyogyanya, kata Titik, hal ini dapat dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
Menurut Titik, informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan. Terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta.
"Sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja agar terserap oleh industri serta link and match," kata Titik.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com