Jumat, 24 Maret 2023

Airlangga Hartarto: Perppu Cipta Kerja Segera Diputuskan di Paripurna

Arnoldus Kristianus / FMB
Kamis, 26 Januari 2023 | 13:06 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melakukan pengambilan keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dalam sidang paripurna dalam waktu dekat ini.

"Perppu Cipta Kerja sedang akan dibacakan di Paripurna. Kita sedang menunggu proses pembacaan di paripurna dan ini sudah kita komunikasikan dengan fraksi-fraksi," kata Airlangga di Gedung AA Maramis, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Airlangga menyebut keberadaan Perppu Cipta Kerja menjadi salah satu penyangga ekonomi Indonesia di tengah kondisi gejolak global. Bahkan investasi sempat terhambat karena Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

"Kita melihat beberapa investasi terhambat karena PP-nya belum dibuat lagi ataupun perlu diperbaiki sesudah 2 tahun perjalanan daripada UU Cipta Kerja," ujarnya.

Adapun sejumlah perbaikan di Perppu Cipta Kerja sesuai putusan MK atas gugatan UU Ciptaker. Penyempurnaan itu meliputi ketentuan terkait ketenagakerjaan, harmonisasi aturan perpajakan, hingga sumber daya air.

Tak hanya itu, sejalan dengan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kemnaker juga merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.



Sumber: Investor Daily

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034434
1034433
1034432
1034431
1034430
1034429
1034426
1034428
1034427
1034423
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon