Pengamat: Perppu Cipta Kerja Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global
Jakarta, Beritasatu.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum.
Keberadan Perppu, lanjut Trubus, dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia dalam menghadapi situasi global.
“Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun berbagai kebutuhan sesuai yang ditetapkan APBN. Keberadaan Perppu Cipta Kerja strategis untuk menghadapi tantangan global dan resesi ekonomi. Aturan ini sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena investor sangat membutuhkan kepastian hukum,’’ kata Trubus pada Kamis (26/1/2023).
Selain ancaman resesi global yang diprediksi bakal terjadi tahun 2023, Trubus mengatakan, Perppu ini akan membuat Indonesia siap menghadapi situasi geopolitik sebagai dampak dari invansi Rusia terhadap Ukraina.
Lebih lanjut Trubus menjelaskan persoalan terkait dengan ketenagakerjaan juga sudah diakomodasi dalam Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2022 tersebut.
‘’Perppu ini juga sudah mengakomodasi semua persoalan ketenagakerjaan, seperti masalah upah, cuti, hak-hak pekerja, dan lainnya,’’ sambung Trubus.
Memang, lanjutnya, Perppu Cipta Kerja masih mengandung kelemahan terutama terkait masa kerja bagi pekerja kontrak atau PKWT. Dalam peraturan tersebut, tidak diatur secara gamblang sampai kapan kontrak kerja itu akan berakhir.
“Tetapi memang gitu doang. Soal upah, cuti soal lain-lain sudah diatur semua. Jadi cukup mengakomodir pasal-pasal yang mengatur soal ketenagakerjaan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” lanjut Trubus.
Terkait adanya keberatan terhadap Perppu Cipta Kerja dari sejumlah asosiasi buruh dan ketenagakerjaan, Trubus menganggap hal itu wajar-wajar saja. Setiap Kemunculan kebijakan atau aturan baru, akan muncul dinamika.
“Kalau ada yang tidak setuju, itu wajar saja. Setiap adanya aturan baru pasti menimbulkan pro dan kontra. Ini namanya demokratis ada yang setuju dan tidak setuju,” tutup Trubus.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kabar Bayern Pecat Julian Nagelsmann, Joao Cancelo Tak Percaya
6 Poin Piagam Koalisi Perubahan yang Dideklarasikan Hari Ini
Azas Tigor Nainggolan Jadi Komisaris LRT Jakarta
Gagal Panen, Harga Timun Suri Melonjak Saat Ramadan
Jumlah Pemudik Naik 47%, Menhub Siapkan Sejumlah Strategi
Julian Nagelsmann Dipecat Bayern, Tottenham Siap Menampung
David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Makin Responsif

5
Triton dan MLC Indonesia Gandeng BCA Salurkan KUR Bagi Pengusaha Laundry
2 menit yang laluKinerja Adaro (ADRO) Masuk Fase Konsolidasi, Sahamnya Sell nih?
35 menit yang laluASEAN Bigger Contributor to Global Economy Than EU: Official
2 jam yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno