ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tukang Becak Bobol BCA, Salah Bank atau Nasabah? Ini Kata OJK

Penulis: Herman | Editor: FMB
Jumat, 27 Januari 2023 | 08:25 WIB
Ilustrasi perbankan.
Ilustrasi perbankan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai awal pekan depan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tukang becak bobol BCA senilai Rp 320 juta. Pemanggilan tersebut untuk menggali keterangan agar persoalan menjadi semakin jelas.

"OJK ingin memastikan perkara ini terangnya seperti apa. Walaupun kasusnya sudah diproses hukum di penyidikan, tetapi tetap OJK punya kewenangan untuk itu, dalam konteks melindungi konsumen dan masyarakat, sekaligus memberikan klarifikasi kepada pelaku usaha jasa keuangan mengenai duduk perkaranya seperti apa," kata Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito kepada Beritasatu.com, Jumat (27/1/2023).

Sardjito menyampaikan, OJK sejauh ini belum bisa menyimpulkan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Karenanya, pemanggilan pihak-pihak terkait sangat diperlukan.

ADVERTISEMENT

"Kita akan undang mulai awal pekan depan. Pertama tentu dari pihak bank, kemudian pihak-pihak lainnya termasuk korban dan pelaku yang juga akan kita mintai keterangannya. Dari situ nanti akan kita lihat, kalau kesalahannya dari pihak bank, maka bank harus bertanggung jawab. Tetapi kalau kesalahannya dari pihak konsumen, ya ini, berarti konsumen tidak cukup berhati-hati," ungkapnya.

Sardjito mencontohkan, apabila seseorang kehilangan motor yang masih dicicil, tanggung jawab ada di orang tersebut, bukan di perusahaan leasing.

"Jadi nanti kita akan cek, proses pengambilan uangnya itu pakai PIN atau tidak. Kalau pakai PIN, berarti kan pelakunya itu tahu PIN-nya. Lalu bagaimana dia memperoleh PIN itu? Apakah diperoleh secara melawan hukum atau tidak? Ini kan perlu dicek. Intinya OJK mau memastikan semuanya terang. Kalau dari hasil pemeriksaan ternyata konsumennya benar, itu lain. Tapi ini kan dicuri. Kalaupun benar tetapi dicuri, ya sulit untuk dipertanggungjawabkan," kata Sardjito.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Investor Daily Borong 4 Penghargaan OJK Apresiasi Media Massa 2023

Investor Daily Borong 4 Penghargaan OJK Apresiasi Media Massa 2023

NASIONAL
Hingga November Rp 226 Triliun, OJK Prediksi Penggalangan Dana di Pasar Modal 2023 Merosot 

Hingga November Rp 226 Triliun, OJK Prediksi Penggalangan Dana di Pasar Modal 2023 Merosot 

EKONOMI
BCA Bagi Dividen Interim Rp 5,23 Triliun, Cek Jadwalnya

BCA Bagi Dividen Interim Rp 5,23 Triliun, Cek Jadwalnya

EKONOMI
OJK: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 29,45 Miliar Sejak Diluncurkan

OJK: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 29,45 Miliar Sejak Diluncurkan

EKONOMI
Harta Prajogo Pangestu Lewati Pendiri TikTok

Harta Prajogo Pangestu Lewati Pendiri TikTok

EKONOMI
BEI: Pilpres 2024 yang Kondusif Akan Sudahi Ketidakpastian

BEI: Pilpres 2024 yang Kondusif Akan Sudahi Ketidakpastian

EKONOMI

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT